Larangan Mudik Lebaran
11 Pengemudi Terpaksa Jalani Rapid Test Antigen, Masuk Tegal Tanpa Bawa Surat Bebas Covid-19
Pengendara mobil dan motor yang bernomor polisi luar Kota Tegal diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan surat bebas Covid-19.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Menurut Yan, penyekatan tersebut sangat bagus.
Karena menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Tadi diberhentikan lalu disuruh swab, hasilnya negatif."
"Saya berharap Covid-19 cepat berakhir di negara," ungkapnya.
Berbeda dengan Rusdianto (45), ia adalah warga asal Margasari, Kabupaten Tegal yang kebetulan kendaraannya berplat B.
Ia datang ke Tegal untuk mengunjungi rumah temannya.
Namun ia menilai, penyekatan tersebut bagus untuk diterapkan.
Karena itu menjadi upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Tadi saya diberi penyuluhan dan tes swab," ujarnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Kisah Mualaf Asal Banjarnegara, Anak Lebih Suka ke Masjid, Adem Tiap Dengar Lantunan Ayat Alquran
Baca juga: Kisah Saiful di Pamardi Raharjo Banjarnegara, Sempat Dinyatakan Hilang, Kini Sudah Bersama Keluarga
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Ikut Berduka, Informasi Ada Lima Prajurit KRI Nanggala-402 Asal Jateng
Baca juga: Diizinkan Sekolah Tambah Kelas, Jateng Gelar Uji Coba PTM Tahap Kedua, Berlangsung Hingga 7 Mei 2021