Larangan Mudik Lebaran
11 Pengemudi Terpaksa Jalani Rapid Test Antigen, Masuk Tegal Tanpa Bawa Surat Bebas Covid-19
Pengendara mobil dan motor yang bernomor polisi luar Kota Tegal diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan surat bebas Covid-19.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota bersama TNI dan Pemkot Tegal melakukan penyekatan pemudik di depan Terminal Tipe A Kota Tegal, Senin (26/4/2021) sore.
Pengendara mobil dan motor yang bernomor polisi luar daerah diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan surat bebas Covid-19.
Ada sekira 20 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Mengintip Aktivitas Warga Binaan Selama Ramadan di Lapas Kota Tegal, Tiap Hari Tadarus Quran
Baca juga: Segini Harga Telur Saat Ini di Kota Tegal, Tere: Jelang Lebaran Pasti Ada Kenaikan
Baca juga: Uji Coba PTM Tahap Dua, Usul Lima SMP Tambahan di Kota Tegal, Disdikbud: Semoga Disetujui Pemprov
Baca juga: Diluncurkan Program Jo Kawin Bocah di Kota Tegal, Cara Lain Pemerintah Cegah Pernikahan Usia Dini
Sejumlah 11 kendaraan di antaranya tidak memiliki surat bebas Covid-19.
Mereka kemudian menjalani rapid tes antigen dan hasilnya negatif.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penyekatan pemudik ini merupakan pengetatan arus mudik jelang Lebaran 2021.
Pihaknya melakukan pemeriksaan mulai dari identitas, surat-surat kendaraan, dan surat bebas Covid-19.
Mereka yang tidak membawa surat bebas Covid-19, dilakukan pemeriksaan di tempat.
AKBP Rita mengatakan, belum ada lonjakan pemudik dari arah Jakarta.
Pengendara yang diberhentikan masih didominasi oleh masyarakat dari tetangga Kota Tegal, seperti Brebes dan Kabupaten Tegal.
"Kami melakukan upaya ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Tegal."
"Untuk mendeteksi, apakah dia (red, pemudik) benar-benar negatif dari Covid-19," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/4/2021).
Seorang pengemudi, Yan Sen Lesmana (51) mengatakan, dia datang dari Sumedang untuk menjemput mertuanya di Tegal sebelum masa larangan mudik Lebaran.
Tapi karena tidak ada surat bebas Covid-19, ia pun harus diberhentikan dan mengikuti rapid tes antigen.
Ia bersyukur hasilnya negatif.
Menurut Yan, penyekatan tersebut sangat bagus.
Karena menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Tadi diberhentikan lalu disuruh swab, hasilnya negatif."
"Saya berharap Covid-19 cepat berakhir di negara," ungkapnya.
Berbeda dengan Rusdianto (45), ia adalah warga asal Margasari, Kabupaten Tegal yang kebetulan kendaraannya berplat B.
Ia datang ke Tegal untuk mengunjungi rumah temannya.
Namun ia menilai, penyekatan tersebut bagus untuk diterapkan.
Karena itu menjadi upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Tadi saya diberi penyuluhan dan tes swab," ujarnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Kisah Mualaf Asal Banjarnegara, Anak Lebih Suka ke Masjid, Adem Tiap Dengar Lantunan Ayat Alquran
Baca juga: Kisah Saiful di Pamardi Raharjo Banjarnegara, Sempat Dinyatakan Hilang, Kini Sudah Bersama Keluarga
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Ikut Berduka, Informasi Ada Lima Prajurit KRI Nanggala-402 Asal Jateng
Baca juga: Diizinkan Sekolah Tambah Kelas, Jateng Gelar Uji Coba PTM Tahap Kedua, Berlangsung Hingga 7 Mei 2021