TOPIK
Berita Kriminal Hari Ini
-
Dia yang asyik bermain futsal di GOR Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen tak menyadari motornya sudah menjadi incaran pencuri.
-
Mungkin warga desa menganggap aman, kalau malam motor cuma diparkirkan di depan rumah, kunci masih nyantol.
-
Kasat Reskrim Polres Pati, AKBP Christian Tobing menjelaskan, pelaku balap liar memasang uang taruhan masing-masing Rp 700 ribu.
-
Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang menuturkan, pelaku yang masih buron punya hubungan kekerabatan dengan korban.
-
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, empat tersangka ditangkap dimana dua orang merupakan pelaku utama dan dua sebagai penadah.
-
Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 e KUHP tentang Penipuan dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun.
-
Mengaku mengalami kesulitan ekonomi karena terlilit utang, mereka sepakat mencari sasaran laki-laki untuk dipikat Badriah melalui aplikasi MiChat.
-
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi tersebut dilakukan jelang waktu salat Jumat, yakni pukul 11.00.
-
Sebelumnya, Polda Jateng telah menangkap tiga pelaku perdagangan anak di tempat karaoke di Komplek Pasar Beras Kota Tegal.
-
Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi mengatakan, motif pembunuhan adalah karena pelaku atau si anak merasa emosi dengan ibunya yang sering memarahi.
-
Tersangka sudah ditangkap dan saat ini dalam penanganan Satreskrim Polres Cilacap bersama Unit Reskrim Polsek Cilacap Utara.
-
Dugaan penggelapan uang masjid itu terendus saat Ulil Falah ditunjuk sebagai ketua takmir yang baru Masjid Baitul Muqodas periode 2021-2025.
-
Dari hasil pemeriksaan, Ilham sudah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali di lokasi berbeda wilayah Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo.
-
Tak kalah sigap, tukang sayur langsung memasukan handphone ke tas kemudian lari dengan meloncat pagar portal gang yang masih terkunci.
-
Wakapolres Pati Kompol Sumiarta mengatakan, dari empat kasus penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut, tiga di antaranya sudah P-21.
-
Polres Banjarnegara belum bisa membeberkan kronologi kasus penusukan terhadap ibu muda secara rinci karena pelaku masih dalam pengejaran.
-
Korban yang saat itu masih ingat nopol motor pelaku lantas berhenti di minimarket dekat Simpang Tiga 413, kemudian mencatat nopol tersebut.
-
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Donna Briadi mengatakan, saat ini pihaknya dibantu Jatanras Polda Jateng sedang mengejar pelaku.
-
"Awalnya, P dan Ade datang ke rumah korban untuk menanyakan perihal rencana menggadaikan motor milik teman korban."
-
Aksi pengeroyokan yang menyebabkan dua korban mengalami luka sayatan senjata tajam ini terjadi saat puluhan remaja dari dua sekolah konvoi lulusan.
-
Seusai mendapati barang elektronik di rental PS hilang, Bagus lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karanganyar pada Jumat (27/8/2021) sore.
-
Korban ditemukan tergeletak di depan warung makan seorang warga Desa Karangasem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap.
-
Keduanya diketahui sudah belasan kali mencuri burung peliharaan milik warga di wilayah Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
-
Kapolres Kebumen AKBP Piter mengatakan, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 406 KUHP tentang Tidak Pidana Pengrusakan.
-
Pelaku dibawa ke Mapolresta Banyumas beserta barang bukti berupa satu motor Honda Vario warna putih guna penyidikan lebih lanjut.
-
Pelaku ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (22/8/2021) karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
-
bandar arisan online menjanjikan keuntungan kepada para member berkisar Rp 1,3 juta dari total setoran awal yang dibayarkan.
-
Petugas SPBU Desa Kemiri, Sutarman menyampaikan, setelah memarkirkan motor, kedua pelaku itu langsung duduk di teras dekat toilet.
-
Diketahui pelaku membuat akun Facebook baru dengan nama sama seperti nama korban MI (25) perempuan warga, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.
-
Motor Dinda tersebut dicuri saat korban bertamu ke sebuah rumah kos di Jalan Dadali, Kelurahan Randugunting, Tegal Selatan, Kota Tegal.