Berita Kriminal Hari Ini
Terungkap Muasal Widodo Meninggal, Dihajar Temannya Sendiri di Sukorejo Kendal, Ini Kronologisnya
"Awalnya, P dan Ade datang ke rumah korban untuk menanyakan perihal rencana menggadaikan motor milik teman korban."
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Puji Widodo (25) warga Dusun Jambean, Desa Purwosari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal menjadi korban kekerasan teman-temannya hingga tewas.
Tersangka berjumlah 3 orang yang merupakan teman bermain korban.
Adalah Habib Burhanudin (19) asal Desa Bringinsari Sukorejo, Ade Yoga Ale Syabana (23) asal Sukorejo, dan P masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Baca juga: Sulitnya Vaksinasi Covid ke ODGJ di Gemuh Kendal, Petugas sampai Beri Iming-iming Uang agar Tenang
Baca juga: Penerapan Belajar Tatap Muka Terbatas di Kendal, Dico: Sehari Dibagi Tiga Shift
Baca juga: Dua Remaja Ini Masuk Jeruji Besi Polres Kendal, Terlibat Penganiayaan Saat Konvoi Lulusan
Baca juga: Forpek Temui Bupati Kendal, Ngadu Sekaligus Minta Kelonggaran PPKM, Musthakim: Biar Kami Hidup Lagi
Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengungkapkan, kejadian pengeroyokan Widodo terjadi pada Senin (23/8/2021) dini hari di perbukitan kebun cengkeh Dusun Sumenep, Desa Bringinsari, Kecamatan Sukorejo.
Saat itu, 7 remaja di antaranya korban, 3 tersangka, dan 3 remaja lain mengadakan pesta miras jelang tengah malam.
Minuman keras jenis ciu didapat di sekitar Pasar Ngaro Sari Sukorejo.
Saat itu, tersangka P dan Ade bertemu tersangka Habib setelah mengunjungi rumah korban.
Ketiga tersangka mengajak korban dan 3 orang sahabat P untuk pesta miras di perbukitan.
"Awalnya, P dan Ade datang ke rumah korban untuk menanyakan perihal rencana menggadaikan motor milik teman korban."
"Tetapi (rencana penggadaian, red) tidak jadi," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (30/8/2021).
Saat pesta mabuk-mabukan berlangsung, tersangka P dan korban terlibat cek-cok dan berkelahi.
Melihat itu, Habib dan Ade ikut memukuli korban hingga terkapar karena kesumat dendam pribadi.
Korban ditinggal sendirian dalam keadaan tak berdaya di perbukitan.
Tak berselang lama, tersangka P bersama Habib dan teman korban Meggi menjemput korban kemudian dibawa ke rumah Habib.