Berita Kriminal Hari Ini
Dua Remaja Ini Masuk Jeruji Besi Polres Kendal, Terlibat Penganiayaan Saat Konvoi Lulusan
Aksi pengeroyokan yang menyebabkan dua korban mengalami luka sayatan senjata tajam ini terjadi saat puluhan remaja dari dua sekolah konvoi lulusan.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Satreskrim Polres Kendal menangkap dua pemuda yang terlibat penganiayaan sesama remaja saat konvoi lulusan pada Juni 2021.
Keduanya adalah Ali Murtando (18) dan M Ali Hakim (19), warga Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal.
Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan.
Baca juga: Sulitnya Vaksinasi Covid ke ODGJ di Gemuh Kendal, Petugas sampai Beri Iming-iming Uang agar Tenang
Baca juga: Penerapan Belajar Tatap Muka Terbatas di Kendal, Dico: Sehari Dibagi Tiga Shift
Baca juga: Pemuda asal Jambean Kendal Tewas setelah Ditemukan di Kebun dengan Wajah Lebam
Baca juga: Forpek Temui Bupati Kendal, Ngadu Sekaligus Minta Kelonggaran PPKM, Musthakim: Biar Kami Hidup Lagi
Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap pada 10 Agustus 2021 karena terlibat dalam pengeroyokan Muhammad Indra (15) dan Setia Muchamad (15) di sekitar SPBU Jalan Arteri Weleri, Desa Parakan, Kecamatan Rowosari.
Selain menangkap Murtando dan Hakim, Satreskrim Polres Kendal masih memburu 3 remaja lain yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan.
AKBP Yuniar mejelaskan, aksi pengeroyokan yang menyebabkan dua korban mengalami luka sayatan senjata tajam ini terjadi saat puluhan remaja dari dua sekolah swasta konvoi lulusan.
Katanya, aksi tersebut tergolong premanisme yang harus ditindak tegas.
Tersangka secara kejam menganiaya korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka-luka.
"Aksi pelajar ini sudah mengarah ke aksi premanisme karena tidak segan-segan menganiaya menggunakan senjata tajam."
"Berawal dari konvoi di jalan Pantura dengan membawa senjata tajam," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (30/8/2021).
Pengeroyokan yang melibatkan puluhan remaja ini sempat terekam kamera pengawas SPBU.
Kepada polisi, Ali Murtando mengaku telah menyabetkan senjata tajam jenis celurit kepada salah satu korban.
Secara rinci, Murtando menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat kelompoknya melakukan konvoi lulusan di Jalan Pantura wilayah Kecamatan Gemuh pada awal Juni 2021.
Saat berjalan ke arah barat, kelompoknya bertemu dengan kelompok dari sekolah lain hingga bergabung menjadi satu.
Saat sampai di SPBU Jalan Arteri Weleri, Murtando melihat 5 orang pelajar SMK di wilayah Weleri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/remaja-keroyok-korban-di-kendal.jpg)