Berita Kriminal Hari Ini

Persoalan Utang, Anak Punk Tewas Dikeroyok, Korban Ditemukan Tergeletak di Warung Sampang Cilacap

Korban ditemukan tergeletak di depan warung makan seorang warga Desa Karangasem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRES CILACAP
Konferensi pers Polres Cilacap terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya anak punk di Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jumat (27/8/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Nasib tragis menimpa RF (16), seorang anak punk warga Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.

Dia tewas seusai dikeroyok teman-temannya sendiri. 

Keempat pelaku pengeroyokan, yakni MA, RH, RA, dan RS yang semuanya warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. 

Baca juga: Tak Pakai Masker, Kerumunan di Depan Kios Tembaku di Pasar Patimuan Cilacap Dibubarkan Polisi

Baca juga: Pertamina RU IV CIlacap Pecahkan Rekor Muri, Tanam 76 Jenis Pohon Endemik dari Nusakambangan

Baca juga: Manfaatkan Lahan Kosong di Sekolah, Siswa SMPN 2 Cimanggu Cilacap Belajar Bertani Stroberi

Baca juga: Bupati Cilacap Ungkap Tantangan Terberat Tangani Covid: Bukan Luas Wilayah tapi Sebaran Hoaks

Korban ditemukan tergeletak di depan warung makan seorang warga Desa Karangasem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (22/8/2021). 

Mayat korban ditemukan oleh warga bernama Muhtar Jamaludin sekira pukul 05.30. 

"Awalnya Muhtar yang hendak mengantar ibunya ke Kroya Cilacap ini melihat sosok remaja tergeletak di depan warung miliknya."

"Dia mencoba membangunkan, ternyata sudah tidak bernyawa." 

"Kemudian dilaporkan ke Polsek Sampang," ujar Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (27/8/2021).

Penganiayaan itu dilakukan di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Mayat korban kemudian dibuang di daerah Sampang menggunakan sepeda motor Yamaha Vega. 

Sebelum membuang korban, para pelaku sempat mengganti sepatu korban menggunakan sandal. 

Penganiayaan ini diketahui karena ada dendam terhadap korban.

Korban diketahui selalu meminjam uang atau barang kepada temannya dan tidak pernah dikembalikan.

"Saat ditagih selalu menghilang, utangnya sebenarnya ada yang Rp 15 ribu, ada yang Rp 39 ribu, serta pinjam barang." 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved