Cilacap
Pemkab Cilacap Kini Fokus Kualitas PMI, Tiga Desa Jadi Percontohan
Cilacap, lumbung PMI terbesar di Jateng, jadi lokus program P2MI-BK. Tiga desa jadi percontohan perlindungan berbasis komunitas.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ringkasan Berita:Cilacap, lumbung PMI terbesar di Jateng, menjadi lokus program perlindungan PMI berbasis komunitas (P2MI-BK) oleh Lakpesdam PBNU.Tiga desa menjadi percontohan: Sidaurip (Binangun), Glempangpasir (Adipala), dan Bojongsari (Patimuan).Tujuan program adalah membuat regulasi perlindungan hingga tingkat desa (Perdes) dan mendorong PMI purna mengelola uang secara produktif.Plt Kadisnaker Budi Santosa mengakui masih ada kelemahan koordinasi dan butuh dukungan komunitas.
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kabupaten Cilacap kembali mendapat sorotan serius terkait statusnya sebagai daerah dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar di Jawa Tengah.
Status 'lumbung PMI' ini menjadi fokus utama dalam kegiatan Kick Off Program Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK) yang digelar pada Selasa (4/11/2025).
Program ini merupakan kolaborasi antara Lakpesdam PBNU dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Cilacap dipilih menjadi satu dari 10 kabupaten lokus program di seluruh Indonesia.
Baca juga: Bea Cukai Purwokerto Beri Panduan PMI Bawa Pulang Barang Bekas dengan Aman dan Gratis
Tiga Desa Percontohan
Tim lokal Lakpesdam PBNU, Ahmad Fajri Nida, mengatakan bahwa di Cilacap, program ini akan menyasar tiga desa dampingan.
"Ada 52 desa dampingan di seluruh Indonesia, dan Cilacap termasuk tiga desa di antaranya," ujarnya.
Tiga desa yang menjadi percontohan tersebut adalah Desa Sidaurip (Kecamatan Binangun), Desa Glempangpasir (Kecamatan Adipala), dan Desa Bojongsari (Kecamatan Patimuan).
Tujuannya jelas: memperkuat sistem perlindungan PMI agar lebih efektif dan mengakar sampai tingkat desa. Selama ini, perlindungan sering terhenti di level kabupaten.
"Kami ingin agar perlindungan pekerja migran tidak berhenti di perda kabupaten saja, tapi juga punya regulasi di tingkat desa," kata Ahmad.
Tak Hanya Konsumtif
Ahmad menjelaskan, jika regulasi di desa sudah kuat, hal ini bisa mendorong lahirnya Desa Migran Produktif atau Desmigratif.
"Kalau regulasi sudah kuat hingga ke desa, maka bisa mendorong terbentuknya Desa Migran Produktif atau Desmigratif," tambahnya.
Program ini tak hanya soal regulasi, tapi juga mengedukasi keluarga PMI dan purna PMI (mantan PMI). Tujuannya agar uang hasil jerih payah di luar negeri tidak ludes begitu saja untuk kebutuhan konsumtif.
"Kita ingin hasil kerja di luar negeri bisa dikelola untuk usaha yang produktif, bukan hanya habis untuk konsumsi," jelasnya.
Pemkab Akui Kelemahan
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap, Budi Santosa, menyambut baik program ini. Ia menyatakan, Pemkab sebenarnya sudah memiliki kolaborasi lintas lembaga untuk perlindungan PMI.
"Kita sudah kolaborasi, SOP-nya sudah ada, lembaganya juga sudah siap, artinya kita sudah bisa handle semua," katanya.
Namun, Budi Santosa secara terbuka mengakui bahwa koordinasi yang ada belum sempurna dan masih ada titik lemah.
| Ramai Isu El Nino Godzilla Landa Cilacap, Ini Penjelasan Resmi BMKG |
|
|---|
| Niat Matikan Lampu Rumah, Warga Wanareja Malah Temukan Mayat di Kolam |
|
|---|
| Damkar Cilacap Evakuasi HP Bocah Terjebak di Rel Jalan Sawo |
|
|---|
| Tiket Mudik dan Sembako Mahal, Inflasi Cilacap Naik Tembus 3,51 Persen |
|
|---|
| Harta Ludes Terbakar, Korban Rita Pasaraya Cilacap Siap Gugat Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20251104-Perlindungan-pekerja-migran-Cilacap.jpg)