Berita Kriminal Hari Ini
Jelang Salat Jumat, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Juwana Pati, Empat Motor Jadi Barang Bukti
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi tersebut dilakukan jelang waktu salat Jumat, yakni pukul 11.00.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Jajaran Polsek Juwana menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Dukutalit, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jumat (10/9/2021).
Lokasi tepatnya di pekarangan belakang rumah milik warga di lingkungan RT 01 RW 01.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi tersebut dilakukan jelang waktu salat Jumat, yakni pukul 11.00.
Kasi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut adanya aduan masyarakat yang resah terhadap keberadaan arena judi sabung ayam tersebut.
Baca juga: Dua Pemain AHHA PS Pati Dipulangkan, Buntut Aksi Tak Terpuji Saat Laga Lawan Persiraja Banda Aceh
Baca juga: Vaksinasi Massal Sasar Penyandang Disabilitas di Pati, Gunakan Vaksin Sinopharm
Baca juga: Renovasi Masjid Agung Baitunnur Pati Dimulai, Rampung Akhir Desember 2021
Baca juga: Bambang Susilo Sebut PKB Usung Kader Sendiri Jadi Calon Bupati Pati, Semisal Muhammadun
"Terlebih karena sabung ayam dengan taruhan uang itu dilakukan pada jam salat Jumat."
"Selain itu juga menimbulkan kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19," kata dia kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (11/9/2021).
Iptu Sukarno menambahkan, peserta sabung ayam berasal dari luar desa sehingga masyarakat setempat kian resah.
"Pada saat penggerebekan, para pelaku perjudian sabung ayam, melarikan diri."
"Namun mereka meninggalkan barang bukti di lokasi."
"Setelah didokumentasikan, barang bukti dibawa ke Mapolsek Juwana," tutur dia.
Adapun barang bukti yang ditemukan polisi ialah satu buah kombongan (geber) adu ayam yang terbuat dari busa.
Lalu ada empat ayam jago aduan, dua kurungan ayam, tiga kisso (tempat ayam), sebuah lapak karpet untuk alas tarung ayam.
Gayung dan ember untuk memandikan ayam, satu jam dinding, serta empat sepeda motor.
Keempat motor tersebut ialah Honda Beat nopol K 4905 MS, Honda Beat nopol K 4545 BG, Suzuki Smash nopol K 2353 S, dan Honda Scoopy nopol K 6180 WU. (*)
Baca juga: Anak di Cilacap Tega Bunuh Ibu, Sempat Gagal Gunakan Pedang Berkarat
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Cilacap: Luapan Emosi Karena Sering Diomelin
Baca juga: Ingin Cari Informasi dan Referensi Tempat Wisata di Banyumas? Buka Saja Aplikasi Dolan Mas
Baca juga: Sampah Plastik di Banyumas Bakal Ditampung PT SBI, Dijadikan Bahan Bakar Alternatif