Berita Jateng

UMK Kota Semarang 2026 Diusulkan Rp 4,1 Juta, DPRD Anggap Wajar

Terkait usulan UMK sebesar Rp4,1 juta, Rahmulyo menilai nominal tersebut masih wajar sebagai bentuk aspirasi buruh.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
Ilustrasi, TUNTUT KEJELASAN NASIB - Buruh pabrik garmen PT Kabana menggelar demo di depan pabrik mereka di Sipait, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Rabu (24/9/2025). Mereka menuntut kejelasan nasib setelah PN Semarang menyegel pabrik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Usulan serikat buruh yang meminta Upah Minimum Kota (UMK) Semarang tahun 2026 naik menjadi sekitar Rp4,1 juta, mendapat respon dari DPRD Kota Semarang.


Anggota DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo menegaskan, setiap tahun pembahasan UMK harus benar-benar mempertimbangkan kesejahteraan buruh, namun tetap memperhatikan kondisi pengusaha.


Menurutnya, keberadaan buruh dan pengusaha adalah dua hal yang saling berkaitan, sehingga diperlukan pembahasan melalui lembaga tripartit yang melibatkan buruh, pengusaha, dan pemerintah.


Melalui forum tersebut, ketiga pihak dapat merumuskan kebutuhan layak hidup dan menentukan besaran UMK secara lebih realistis.


"Kebutuhan dasar hidup manusia ini semakin berkembang dan semakin tinggi. Kita bisa memahami apa yang menjadi persoalan bagi kawan-kawan pengusaha dalam menghitung, namun kita juga harus fair: berapa sih keuntungan dari pengusaha yang banyak sekali kawan-kawan buruh tidak tahu?" kata Rahmulyo, Selasa (11/11/2025).


Terkait usulan UMK sebesar Rp4,1 juta, Rahmulyo menilai nominal tersebut masih wajar sebagai bentuk aspirasi buruh.


Ia menyebutkan, Semarang sebagai kota metropolitan memiliki biaya hidup yang tinggi sehingga wajar jika muncul permintaan kenaikan upah yang signifikan.


Namun demikian, ia menekankan pentingnya realistis dan mencari titik temu yang menguntungkan semua pihak.


"Maka kemudian duduk bersama tiga lembaga itu untuk mencari jalan tengah terbaik bagaimana kemudian mensejahterakan buruh," ungkapnya.


Rahmulyo menjelaskan, proses pembahasan UMK saat ini tengah berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Tenaga Kerja.

Baca juga: 9 Anjing Pelacak Bantu Temukan Korban Longsor Cibeunying Majenang


Biasanya, menjelang akhir tahun dilakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang melibatkan buruh, pemerintah, dan pengusaha. Hasil survei tersebut nantinya akan dibawa oleh Wali Kota kepada Gubernur untuk diputuskan besaran UMK akhir.


Menanggapi kekhawatiran kenaikan upah dapat mendorong perusahaan beralih ke tenaga robot (automation), Rahmulyo mengakui hal itu menjadi tantangan di era modern. Namun ia menilai tidak semua sektor bisa digantikan oleh automasi.


"Tenaga manusia tetap menjadi peran penting dalam produksi. Tidak semuanya bisa digantikan robot. Hanya beberapa sektor saja," jelasnya.


Ia menambahkan, peningkatan upah harus diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia agar buruh mampu mengikuti kebutuhan industri.


"Maka dari itu, ketika kesejahteraan buruh naik, kapasitas personal juga harus seimbang. SDM harus naik juga sehingga tujuan perusahaan bisa tercapai," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved