Disdikpora juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini ditangani secara adil, transparan, dan objektif.
Berikut isi jawaban lengkapnya:
"Menanggapi aduan yang disampaikan oleh orang tua siswa melalui LaporBup pada tanggal 13 Juni 2025, terkait dugaan tindakan kekerasan fisik oleh oknum pendidik terhadap peserta didik, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Aduan telah kami terima dan tindak lanjuti dengan segera melalui Tim Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kebumen. Prioritas utama kami adalah keselamatan, perlindungan, dan pemulihan psikologis anak-anak yang menjadi korban. Untuk itu, langkah pendampingan terhadap peserta didik telah dilakukan oleh tim terkait. Kami mendukung proses klarifikasi dan penanganan secara menyeluruh baik di tingkat satuan pendidikan maupun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kebumen berkomitmen menegakkan prinsip nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, serta mendorong terwujudnya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kami menghargai upaya orang tua dalam menyuarakan perlindungan terhadap anak, dan kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, instansi terkait, dan aparat penegak hukum guna memastikan kasus ini ditangani secara adil, objektif, dan transparan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kepeduliannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Tim Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kebumen"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.