Berita Kebumen
Tiga Siswi SMP di Kebumen Diduga Dipukul Guru, Orang Tua Lakukan Visum & Tolak Mediasi
Orang tua siswi SMPN 1 Bocor di Kebumen laporkan dugaan kekerasan oleh oknum guru. Tolak permintaan maaf, kasus ini berlanjut ke jalur hukum.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Kasus dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap tiga siswi kelas 7 di SMPN 1 Bocor, Kabupaten Kebumen, memasuki babak baru.
Pihak orang tua siswa dengan tegas menolak jalur damai dan memilih untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Aduan ini disampaikan oleh perwakilan orang tua siswa kepada Bupati Kebumen pada Selasa (17/6/2025), setelah upaya mediasi dengan pihak sekolah tidak memenuhi rasa keadilan mereka.
Baca juga: KRONOLOGI Penganiayaan Lansia di Ledug Banyumas, Video Viral Pemukulan di Jembatan Kali Pelus
Tolak Maaf
Dalam laporannya, orang tua siswa menjelaskan bahwa anak-anak mereka, yang semuanya adalah perempuan, mengalami pemukulan di bagian wajah oleh oknum guru tersebut.
Sebagai bukti, mereka telah melakukan visum di RSUD Kebumen pada 13 Juni 2025.
Peristiwa ini menyebabkan para siswi mengalami syok dan trauma.
Meskipun telah dilakukan mediasi, pihak orang tua tidak dapat menerima jika masalah ini hanya diselesaikan dengan permintaan maaf.
"Mohon maaf Ijin, kami tidak terima jika hanya permohonan maaf krn alasan khilaf," tulis perwakilan orang tua dalam aduannya.
"Kami lanjutkan untuk laporan kepada Pihak Berwajib Agar Guru yg melakukan Tindakan kekerasan... dapat diberi hukuman sesuai Hukum yang berlaku," tambahnya
Berikut isi lengkap aduannya:
"Assalamualaikum Wr Wb, Yth Bupati Kebumen Ijin melapor Saya salah satu orang tua siswa kelas 7 di SMPN 1 Bocor, Anak saya dan 2 orang temannya mengalami kekerasan fisik yg dilakukan oleh salah satu guru di SMPN 1 Bocor, tgl 13 Juni 2025 kami para orang tua sudah melakukan visum ke RSUD Kebumen atas tindakan pemukulan ke wajah anak-anak kami, saat ini anak2 kami syok atas hal yang terjadi, hari ini istri saya dan 2 org wali murid bermediasi dengan pihak sekolah, Mohon maaf Ijin, kami tidak terima jika hanya permohonan maaf krn alasan khilaf, kami lanjutkan untuk laporan kepada Pihak Berwajib Agar Guru yg melakukan Tindakan kekerasan kepada Siswa dalam hal ini anak-anak kami dapat diberi hukuman sesuai Hukum yang berlaku, anak-anak kami perempuan kelas 1 SMP di SMP N 1 Bocor, Terimakasih Hormat Kami Perwakilan Orang Tua Siswa"
Disdikpora Turun Tangan
Menanggapi laporan serius ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen menyatakan telah bergerak cepat melalui Tim Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP).
Dalam pernyataan resminya, Disdikpora menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah keselamatan dan pemulihan psikologis para siswi yang menjadi korban.
"Langkah pendampingan terhadap peserta didik telah dilakukan oleh tim terkait," jelas tim TPPKSP Disdikpora Kebumen.
Pihak dinas mendukung penuh penanganan kasus sesuai hukum yang berlaku dan berkomitmen menegakkan prinsip nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Disdikpora juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini ditangani secara adil, transparan, dan objektif.
Berikut isi jawaban lengkapnya:
"Menanggapi aduan yang disampaikan oleh orang tua siswa melalui LaporBup pada tanggal 13 Juni 2025, terkait dugaan tindakan kekerasan fisik oleh oknum pendidik terhadap peserta didik, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Aduan telah kami terima dan tindak lanjuti dengan segera melalui Tim Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kebumen. Prioritas utama kami adalah keselamatan, perlindungan, dan pemulihan psikologis anak-anak yang menjadi korban. Untuk itu, langkah pendampingan terhadap peserta didik telah dilakukan oleh tim terkait. Kami mendukung proses klarifikasi dan penanganan secara menyeluruh baik di tingkat satuan pendidikan maupun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kebumen berkomitmen menegakkan prinsip nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, serta mendorong terwujudnya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kami menghargai upaya orang tua dalam menyuarakan perlindungan terhadap anak, dan kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, instansi terkait, dan aparat penegak hukum guna memastikan kasus ini ditangani secara adil, objektif, dan transparan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kepeduliannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Tim Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kebumen"
Pemancing Kaget Lihat Wanita Muda Nekat Terjun ke Sungai Lukulo Kebumen |
![]() |
---|
Polres Kebumen Beri Hadiah Umrah untuk Wartawan hingga Juru Parkir |
![]() |
---|
Stadion Candradimuka Kebumen Jadi Tempat Transaksi Narkoba |
![]() |
---|
Polres Kebumen Jual Beras Murah 176 Ton, Laris Diserbu Warga |
![]() |
---|
Hari Ketiga Gelaran Kebumen Fest Berjalan Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.