Berita Nasional

Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar, Jual ke Pemesan Rp5 Miliar

Polisi menetapkan empat tersangka dalam pengungkapkan kasus uang palsu Rp22 miliar yang ditemukan di kantor akuntan publik di Jakarta.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com
Ilustrasi uang palsu (upal). Polisi menetapkan empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam pengungkapkan kasus uang palsu Rp22 miliar yang ditemukan di kantor akuntan publik di Jakarta. 

Peran lain, membantu menyusun uang palsu tersebut dan memasang ikatan uang serta melakukan paking ke dalam plastik.

Selanjutnya, tersangka YS alias Ustad, berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi dan ikut membantu menghitung uang dan menyusun uang palsu tersebut, serta paking ke dalam plastik.

"Ketika saudara Mul waktu itu mencari tempat, karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontrakanya, sampai akhirnya di kenalkan ke F melalui temanya," tutur dia.

"Selanjutnya, F atau Firdaus dijanjikan uang Rp500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat."

"Kemudian, F menghubungi saudara Umar selaku pemilik kantor akuntan publik dan akhirnya saudara Mul setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan 100 ribuan di lokasi pemotongan dan packing uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 01 RW 08, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," sambung Ade Ary.

Baca juga: Waspada! Uang Palsu Rp400 Juta Dikabarkan Beredar di Jateng, Polda Buru Pengedar

Sedangkan I, berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu tersebut dengan gaji setiap hari Rp1 juta dan bonus Rp100 juta apabila sudah terjadi transaksi.

"Selain menjalankan mesin cetak GTO, saudara I juga berperan melakukan pemotongan uang palsu tersebut," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Ade Ary mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Ini masih kami lakukan pendalaman," kata Ade Ary. (Wartakota/m31)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap! Kasus Uang Palsu Rp 22 M yang Diungkap Polda Metro Jaya, Ternyata Dijual Seperempat Harga

Baca juga: 80 Sekolah di Batang Tak Punya Kepala Sekolah, Pengisian Tunggu Koordinasi Dua Kementerian dan BKN

Baca juga: Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Bersama Perempuan, Positif Konsumsi Sabu

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved