Jumat, 8 Mei 2026

Berita Jateng

Waspada! Uang Palsu Rp400 Juta Dikabarkan Beredar di Jateng, Polda Buru Pengedar

Polda Jateng meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu, diduga mencapai Rp400 juta.

Tayang:
Editor: rika irawati
Tribunnews.com
Ilustrasi uang palsu (upal). Polda Jateng meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu setelah penangkapan sepasang kekasih yang memproduksi upal di Cimahi, Jawa Barat. Keduanya mengaku telah mencetak uang palsu Rp400 juta pesanan yang diperkirakan diedarkan di Jawa Tengah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu (upal).

Saat ini, polisi di setiap wilayah pun disiagakan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu Rp400 juta dari rumah produksi di Cimahi, Jawa Barat.

Praktik ini terbongkar setelah polisi di Cimahi menangkap pasangan kekasih yang memproduksi uang palsu.

Kepada polisi, mereka mengaku telah mencetak Rp400 juta yang merupakan pesanan dari Jateng.

Uang palsu tersebut dikabarkan sudah beredar di Jateng dalam bentuk pecahan Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 dengan tingkat kemiripan 70 persen.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan, Polda Jateng telah menyiagakan polres yang ada terkait informasi ini.

"Ya, ini sudah disiagakan," jelas Satake, dikutip dari kompas.com, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: 2 Residivis di Batang Produksi Uang Palsu. Dibelanjakan Beli Rokok, Bensin Eceran, hingga Buah

Dia menjelaskan, Polda Jateng juga memburu pelaku yang menyebar uang palsu di Jateng.

"Kami sudah melakukan lidik (penyelidikan)," ucap dia.

Hanya saja, sampai hari ini, pihaknya belum menerima laporan terkait peredaran uang palsu tersebut.

"Sampai saat ini, kami belum ada laporan untuk peredaran uang palsu," paparnya.

Satake pun meminta masyarakat segera melapor ke polisi jika menemukan pelaku yang menyebarkan uang palsu tersebut.

"Apabila bertemu pelakunya, segera diinformasikan agar dilakukan penangkapan sesuai aturan yang berlaku," imbuh Satake.

Baca juga: Hati-hati, Wajib Tahu Begini Modus Peredaran Uang Palsu Menjelang Lebaran

Selain itu, dia juga meminta masyakarat berhati-hati dan waspada ketika melakukan transaksi tukar uang maupun jual beli secara tunai.

"Lakukan juga 3D, dilihat, diraba, dan diterawang," ucap dia. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Palsu Rp 400 Juta Beredar di Jateng, Polda Buru Pelaku".

Baca juga: Geruduk Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Siswa SMA Negeri di Kota Tegal Minta Pemecatan Guru Cabul

Baca juga: Tantang Incumbent, Istri Mantan Bupati Kebumen Dapat Rekomendasi Nasdem untuk Maju Pilkada 2024

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved