Berita Nasional
Pembeli Umat Islam Jarang yang Sadar, Warung Bakso di Bantul Ternyata Pakai Daging Babi
Pemasangan spanduk tersebut ternyata bukan untuk melarang penjualan, tetapi guna memahamkan masyarakat
TRIBUNBANYUMAS.COM, Sebuah warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi sorotan publik usai pemilik memasang spanduk besar bertuliskan “BAKSO BABI” disertai logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo.
Pemasangan spanduk tersebut ternyata bukan untuk melarang penjualan, tetapi guna memahamkan masyarakat, khususnya umat Muslim.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, mengungkapkan, penjual bakso tersebut sudah lama beroperasi dan dikenal masyarakat sekitar sejak tahun 1990-an.
“Penjual bakso itu awalnya jualan keliling kampung pada tahun 1990-an. Kemudian baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016,” kata Bukhori dilansir dari Tribunjogja.com, Senin (27/10/2025).
Pada akhir tahun 2024, masyarakat resah ketika banyak pelanggan, termasuk yang berhijab, tidak mengetahui bahwa bakso yang dibeli ternyata mengandung daging babi.
" Muncul keresahan karena ada penjual bakso nonhalal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produknya nonhalal,” ujar Bukhori.
Sebagian warga memang sudah tahu bahwa bakso tersebut berbahan babi. Namun banyak pembeli dari luar daerah tidak mengetahuinya.
“Beberapa orang yang tinggal di daerah sana tahu kalau itu bakso nonhalal. Tapi kadang tidak semua bisa memberitahu pembeli, apalagi yang dari luar,” jelasnya.
DMI Ngestiharjo melakukan pendekatan melalui perangkat wilayah dan pengurus RT setempat sejak awal 2025. Pemerintah setempat sudah menyarankan penjual untuk memasang spanduk nonhalal.
Namun, penjual sempat merasa keberatan.
“Karena kalau ditulis ‘bakso babi’, kan pembelinya otomatis berkurang. Jadi penjual hanya bilang iya-iya saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan ‘B2’ di kertas HVS, itu pun kadang dipasang, kadang tidak,” ungkapnya.
DMI Ngestiharjo akhirnya nekat memasang spanduk besar bertuliskan “BAKSO BABI” dengan logo DMI Ngestiharjo.
“Proses pemasangan dilakukan atas seizin pemilik usaha bakso babi. Bahkan pemilik usaha kooperatif,” katanya
Sumber: https://regional.kompas.com/read/2025/10/28/120024878/dmi-warung-bakso-babi-di-bantul-puluhan-tahun-jualan-tanpa-keterangan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.