Berita Nasional

Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar, Jual ke Pemesan Rp5 Miliar

Polisi menetapkan empat tersangka dalam pengungkapkan kasus uang palsu Rp22 miliar yang ditemukan di kantor akuntan publik di Jakarta.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com
Ilustrasi uang palsu (upal). Polisi menetapkan empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam pengungkapkan kasus uang palsu Rp22 miliar yang ditemukan di kantor akuntan publik di Jakarta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam pengungkapkan kasus uang palsu Rp22 miliar yang ditemukan di kantor akuntan publik di Jakarta.

Menurut pengakuan para tersangka, uang palsu tersebut akan dijual sindikat seharga Rp5 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang palsu itu akan diedarkan pemesan secara manual.

"Uang itu akan dijual ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya, jika membuat Rp20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan Rp5 miliar dari pemesan," kata Ade Ary, dikutip Jumat (21/6/2024).

Ade mamastikan, upal yang diproduksi sindikat tersebut belum sempat diedarkan lantaran sudah terendus Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pada hari Selasa, 18 Juni 2024, sudah diambil barang-barang yang ada hubungannya dengan pemalsuan, di antaranya alat potong uang dan alat hitung uang, serta tinta warna warni," jelas Ade Ary.

"Penyidik juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di Vila Wilayah Sukaraja, Sukabumi," tutur Ade Ary.

Peran 4 Tersangka

Ade Ary mengatakan, empat anggota sindikat yang ditangkap di kantor Akuntan Publik Umaryadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Bukan di Kantor Akuntan Publik Jakarta, Uang Palsu Rp22 Miliar Temuan Polisi Diproduksi di Sukabumi

Mereka masing-masing berinisial M alias Mulyana, YS alias Ustad, FF, dan F.

"Untuk kantor Akuntan Publik milik Saudara U, yang perannya bekerja sama dengan tersangka F untuk menyediakan penyimpanan dan pemotongan uang. Saudara U keberadaanya masih dicari oleh penyidik," tutur Ade Ary.

Menurut Ade Ary, empat tersangka yang kini telah ditahan itu punya peran berbeda.

Tersangka M alias Mul merupakan koordinator untuk memproduksi uang palsu tersebut, mulai dari mencari operator, mencari pekerja berinisial I yang saat ini masuk DPO, FF, Y, dan F.

"Serta, mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu tersebut, serta mencari pembeli uang palsu tersebut saudara P, dan koordinasi dengan saudara A selaku tim sebelumnya," kata Ade Ary.

Lalu, FF berperan mambantu memindahkan mesin cetak GTO dari gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved