Uang Palsu

Bukan di Kantor Akuntan Publik Jakarta, Uang Palsu Rp22 Miliar Temuan Polisi Diproduksi di Sukabumi

Polisi memastikan, uang palsu Rp22 miliar yang diamankan di sebuah kantor akuntan publik di Jakarta dibuat di Sukabumi, Jawa Barat.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com
Ilustrasi uang palsu (upal). Polisi memastikan, uang palsu Rp22 miliar yang diamankan di sebuah kantor akuntan publik di Jakarta dibuat di Sukabumi, Jawa Barat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan, uang palsu Rp22 miliar yang diamankan di sebuah kantor akuntan publik di Jakarta dibuat di Sukabumi, Jawa Barat.

Saat ini, Subdit Ranmor Polda Metro Jaya tengah menuju ke lokasi pembuatan uang palsu itu untuk mengamankan barang bukti lain.

"Benar (uang palsu dibuat di Sukabumi). Sekarang, kami dan tim masih di Sukabumi dalam rangka pengangkutan alat cetaknya," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristianto, Selasa (18/6/2024).

Hadi belum menjelaskan secara detail sejak kapan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu ini beraksi.

Polisi masih terus melakukan pengembangan.

"Sekarang, masih proses pemeriksaan dan pengembangan, akan disampaikan lebih lanjut apabila sudah tuntas," ujar dia.

Baca juga: Kantor Akuntan Publik di Jakarta Jadi Pabrik Uang Palsu, Polisi Temukan Rp22 Miliar dan Mesin Cetak

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar.

Mereka masing-masing berinisial M, YA, dan FF.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Tersangka M merupakan seorang karyawan swasta yang berasal dari Cirebon.

Sedangkan YA, merupakan buruh harian lepas asal Sukabumi.

"Kemudian, yang ketiga, saudara FF, pekerjaan swasta asal Surabaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (17/6/2024).

Baca juga: Hati-hati, Wajib Tahu Begini Modus Peredaran Uang Palsu Menjelang Lebaran

Ketiga tersangka ditangkap di sebuah kantor akuntan publik di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

"TKP penangkapannya ada di kantor akuntan publik Umar Yadi di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 01/RW 08, Kembangan, Jakarta Barat," kata Ade Ary. (Tribunjakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp 22 Miliar, Polisi: Dibuat di Sukabumi.

Baca juga: Korban Tabrak Lari di Yogyakarta, Anggota DPRD Terpilih Papua Tewas. Pelaku Ditangkap di Semarang

Baca juga: HP Polisi Polres Kudus Dicek Satu Per Satu, Kapolres Ingin Pastikan Anggotanya Tak Main Judi Online

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved