Berita Kudus

HP Polisi Polres Kudus Dicek Satu Per Satu, Kapolres Ingin Pastikan Anggotanya Tak Main Judi Online

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengecek aplikasi handphone atau telepon genggam milik anggota, setelah apel, Selasa (18/6/2024).

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK POLRES KUDUS
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengecek telepon genggam atau handphone anggota untuk mencegah judi online, Selasa (18/6/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengecek aplikasi handphone atau telepon genggam milik anggota, setelah apel, Selasa (18/6/2024).

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tak ada anggota Polres Kudus yang bermain atau terlibat judi online (judol).

Langkah preventif ini juga tindak lanjut setelah kasus FN, seorang polwan di Mojokerto membakar suami yang juga polisi karena suami terjerat judi online.

Pengecekan dilakukan kepada semua anggota, baik Perwira maupun Bintara.

Saat mengecek satu per satu handphone anggota, Dydit didampingi wakapolres dan Kasi Propam.

"Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota," kata Dydit seusai pemeriksaan.

Baca juga: Wow, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp600 Triliun dalam 3 Bulan. Kemana Uangnya?

Dydit mengatakan, judi online telah menjadi masalah di masyarakat. Pihaknya pun berkomitmen memberantas judi online serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.

Dydit juga meminta anggota mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.

"Ini kita lakukan demi kebaikan personel karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit utang atau parahnya, mengajukan pinjol (pinjaman online) hanya untuk bermain judi online," ungkapnya.

"Kita ingin, personel Polres Kudus tidak terkontaminasi virus-virus judi online karena perlu diketahui, judi online ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain," sambungnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Tangan Santri Melepuh, Pengurus Ponpes di Kudus Terancam 5 Tahun Penjara

Tak berhenti disitu saja, Kapolres Kudus juga kembali menegaskan akan melakukan pengecekan lagi dan jika ditemukan anggota tertangkap tangan bermain judi online maka dia tak akan segan memberlakukan sanksi tegas.

Selain itu, Dydit juga menyoroti penggunaan media sosial oleh personel. Dia mengingatkan bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat memengaruhi citra institusi.

Dia menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online. (*)

Baca juga: Tiket Piala AFF U-16 2024 di Solo Dijual Mulai Besok, Tiket Terusan Termurah Rp171.155

Baca juga: Puluhan Jemaah Haji Meninggal akibat Heat Stroke, Suhu di Arab Saudi Nyaris 52 Derajat Celcius

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved