Berita Nasional

Wow, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp600 Triliun dalam 3 Bulan. Kemana Uangnya?

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, transaksi judi online di Indonesia mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI Judi Online. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, transaksi judi online di Indonesia mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Angka fantastis ini tercatat dalam tiga bulan, Januari-Maret 2024.

"Hingga saat ini, Q1 (Kuartal 1) 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

Ivan menyebut, uang ratusan triliun hasil judi online tersebut dikirim ke sejumlah negara dengan nominal berbeda-beda.

"Ya, ke beberapa negara, bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," ucapnya.

Baca juga: 3 Rumah Mewah di Tangerang Jadi Markas Judi Online, Digerebek Polisi: 11 Orang Diamankan

Meski trennya menurun setelah pemerintah mulai tegas memberantas aktivitas judi online namun transaksi yang besar selama kuartal 1 itu tetap berpotensi membuat biaya transaksi melonjak.

"Kita melihat tren penurunan namun tetap diwaspadai pola-pola baru. Karena demand yang besar, ada potensi naik, melihat data Q1 2024."

"Saat ini, dapat dikatakan telah berhasil dihambat dengan sinergitas antar lembaga yang semakin kuat saat ini ini, apalagi dalam Satgas dibawah Pimpinan Menkopolhukam," ujarnya.

"Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," sambungnya.

Satgas Judi Online

Maraknya judi online menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rabu (22/6/2024), Presiden Jokowi menggelar rapat membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online, di Istana Kepresidenan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah memutuskan membentuk satgas berantas judi online yang akan dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjhajanto.

"Sesuai arahan pak Presiden, akan dibentuk Satgas judi online dimana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah pak Kapolri," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi seusai rapat.

Baca juga: 614 Perempuan di Blora Gugat Cerai Suami, Gara-gara Malas Kerja hingga Kecanduan Judi Online

Pembentukan Satgas tersebut, kata dia, tidak terlepas dari masih maraknya judi online di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved