Kebumen

Maut di Perut Bumi Kebumen, Edi Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang Ilegal yang Baru Dibuka

Aktivitas tambang ilegal di Kebumen kembali memakan korban. Seorang penambang tewas tertimbun di lubang baru.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ AGUS ISWADI
LOKASI TAMBANG ILEGAL, Anggota Satreskrim Polres Kebumen melakukan olah TKP di lokasi tewasnya Edi Sutamaji (47) akibat tertimbun longsor di tambang ilegal Dukuh Londeng, Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Rabu (29/10/2025). Lokasi nahas ini disebut Perhutani sebagai titik penambangan baru, berjarak hanya 200 meter dari lubang galian yang sudah ditutup Juli 2025 lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN – Upaya mencari peruntungan di perut bumi Kebumen berakhir tragis bagi Edi Sutamaji (47).

Pria asal Grobogan ini meregang nyawa setelah tertimbun material longsor saat menggali di sebuah lokasi tambang ilegal di kawasan hutan Perhutani, Dukuh Londeng, Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa (28/10/2025) petang.

Nahas, lubang galian yang menjadi kuburannya itu ternyata merupakan titik penambangan baru.

Baca juga: Sempat Minta Tolong, Penambangan Emas Ilegal di Jladri Kebumen Tewas Tertimpa Longsor

Lokasinya hanya bergeser sekitar 200 meter dari area tambang serupa yang sebelumnya telah ditertibkan dan ditutup paksa oleh Perhutani pada Juli 2025 lalu.

Aktivitas kucing-kucingan para penambang dengan petugas ini akhirnya berujung maut.

Jenazah Edi sendiri berhasil dievakuasi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya pada Rabu (29/10/2025) pagi.

Lokasi Galian Baru

Pihak Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kedu Selatan membenarkan bahwa lokasi kejadian merupakan area penambangan liar yang baru dibuka.

Wakil Administratur KPH Kedu Selatan, Ahmad Marzuki, menjelaskan bahwa temuan ini didapat setelah timnya melakukan pengecekan langsung ke lokasi di Petak 70 B, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sikayu.

Menurutnya, Perhutani sudah berupaya mencegah aktivitas perusakan hutan itu dengan menutup lokasi lama dan memasang papan larangan.

Namun, para penambang ternyata hanya berpindah tempat.

"Hasil cek kami itu dua titik ya, satu titik yang Juli ini kemudian ini titik baru sebelahnya sekitar 200 meter," kata Ahmad Marzuki kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, lokasi tersebut dipastikan baru berdasarkan ciri-ciri fisik galian.

Kedalamannya yang baru mencapai 5 hingga 7 meter serta kondisi tanah di sekitarnya menunjukkan aktivitas penambangan belum berlangsung lama.

Menyusul insiden mematikan ini, jajaran Satreskrim Polres Kebumen telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pihak Perhutani juga akan kembali menggencarkan sosialisasi kepada warga, memasang papan larangan baru, serta meningkatkan patroli di kawasan tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang.

 

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved