Pungli KPK
93 Pegawai KPK Diduga Terlibat dalam Skandal Pungli Rutan, Segera Jalani Sidang Etik
Sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menghadapi persidangan etik.
Editor:
rika irawati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam skandal pungutan liar (pungli) rutan KPK. Januari ini mereka akan menjalani sidang etik.
Namun, KPK belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikan itu. (Tribunnews/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 93 Pegawai KPK Bakal Disidang Etik Terkait Dugaan Pungli di Rutan.
Baca juga: Jatah Cuti ASN di 2024 Bertambah 10 Hari Lewat Skema Cuti Bersama, Ini Daftarnya
Baca juga: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Setiap Embarkasi Berbeda, Berapa untuk Jemaah di Embarkasi Solo?
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pungli KPK
66 Pegawai KPK Dipecat sebagai PNS, Terbukti Langgar Disiplin Berat karena Terlibat Pungli Rutan |
![]() |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Pungli Rumah Tahanan KPK, Kepala Rutan Dapat Jatah Rp10 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Setelah Minta Maaf, 78 Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Rutan Terancam Dipecat |
![]() |
---|
78 Pegawai KPK Akhirnya Minta Maaf Telah Melakukan Pungli di Rutan, Berjanji Tak akan Mengulang |
![]() |
---|
Tak Hanya Dihukum Etik, 90 Pegawai KPK Terlibat Pungli Rutan akan Diproses Disiplin dan Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.