Pungli KPK

93 Pegawai KPK Diduga Terlibat dalam Skandal Pungli Rutan, Segera Jalani Sidang Etik

Sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menghadapi persidangan etik.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam skandal pungutan liar (pungli) rutan KPK. Januari ini mereka akan menjalani sidang etik. 

Namun, KPK belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikan itu. (Tribunnews/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 93 Pegawai KPK Bakal Disidang Etik Terkait Dugaan Pungli di Rutan.

Baca juga: Jatah Cuti ASN di 2024 Bertambah 10 Hari Lewat Skema Cuti Bersama, Ini Daftarnya

Baca juga: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Setiap Embarkasi Berbeda, Berapa untuk Jemaah di Embarkasi Solo?

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved