Berita Populer

5 Berita Populer: Springbed Isi Kayu dan Kardus Beredar di Pekalongan-Uang Rp 15 Juta Dimakan Rayap

Berita terkait peredaran springbed palsu di Pelaongan menjadi berita populer di Tribunbanyumas.com, Kamis (7/1/2021).

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
Kasur yang diakui springbed produksi Riyanto di Desa Grobog Kulon, RT 4 RW 5, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Penjualan kasur yang dinilai abal-abal ini viral di media sosial. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Niat Arofatur Rohman, warga RT 02 RW 09, Kelurahan Kertoharjo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menyenangkan istri lewat pembelian springbed berujung sesal.

Tempat tidur yang dibeli dari barter buruh seharga Rp 600 ribu ditambah uang tunai Rp 300 ribu itu ternyata hanya berisi kardus yang ditopang kerangka kayu.

Kejadian ini pun sempat ditangani pihak kepolisian. Saat diusut, springbed abal-abal ini dibuat di sentra rumah tangga di Kabupaten Tegal.

Berita terkait peredaran springbed palsu di Pelaongan menjadi berita populer di Tribunbanyumas.com, Kamis (7/1/2021).

Selain berita tersebut, ada empat berita lain yang juga populer pada Kamis kemarin. Berikut lima berita yang mengundang perhatian Tribunbanyumas.com:

1. Springbed Palsu Berisi Kayu dan Kardus Beredar di Pekalongan, Begini Pengakuan Pembuatnya.

Video tentang springbed palsu di Pekalongan viral di media sosial belum lama ini. Saat dibongkar, springbed yang dijual terbuat dari kayu dan kardus.

Arofatur Rohman, warga RT 02 RW 09, Kelurahan Kertoharjo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, merupakan satu di antara pembeli springbed palsu tersebut.

Baca juga: 2.381 Istri di Kota Semarang Siap Menjanda, Mayoritas Tak Tahan Terus Bertengkar dengan Suami

Baca juga: Perempuan Tewas di Bakar Mantan Pacar, Keluarga Masih Tanggung Utang 42,2 Juta ke Rumah Sakit

Arofatur Rohman mengatakan, dia tertarik membeli lantaran springbed yang ditawarkan memiliki tampilan bagus.

Saat ditawarkan ke kampungnya, penjual juga menawarkan promo dan garansi tiga tahun apabila rusak.

"Saya tanya harganya berapa? Penjual bilang Rp 1,2 juta. Kemudian saya tawar hingga Rp 700 ribu tapi penjual tidak mau. Harga pas Rp 900 ribu," imbuhnya.

Kecurigaan muncul saat kasur tersebut ditiduri sang anak.

"Akhirnya, saya bongkar kasur itu, Mas. Ternyata kasur tersebut berisi kardus dan hanya disangga balok kayu," katanya.

Mendapati kasur yang dibeli tak sesuai harapan, dia mencari penjual tersebut.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Disimpan di Bawah Kasur untuk Renovasi Rumah, Uang Rp 15 Juta Milik Nurhaya Rusak Dimakan Rayap.

Niat Nurhaya (49) merenovasi rumahnya di Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kandas.

Uang Rp 15 juta yang sedianya dibelanjakan untuk renovasi tersebut rusak dimakan rayap.

Padahal, uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu itu dikumpulkan sejak setahun terakhir.

Dia sempat membawa uang rusak tersebut ke bank untuk mendapat penggantian.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Berminat Pakai Mobil Listrik? Ini Daftar Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Indonesia.

Pemerintah terus menggenjot pemanfaatan kendaraan bermotor listrik. Satu di antaranya lewat penambahan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Upaya mempercepat era elektrifikasi kendaraan bermotor untuk dijadikan transportasi ini bertujuan menekan produksi polusi emisi serta impor bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: Awal Februari 2021 di Kendal, Sekolah Berpeluang Mulai Gelar KBM Tatap Muka, Berikut Syaratnya

Baca juga: Dua Objek Wisata Ini Masih Tutup Sejak Awal Pandemi, Berikut Penjelasan Disparpora Karanganyar

Dari hasil uji coba, biaya pengisian daya mobil listrik dari Jakarta menuju Bali hanya menghabiskan sekitar Rp 200.000.

Namun, SPKLU masih jadi kendala karena amat terbatas.

Lantas, di mana saja penyebarannya?

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Pembatasan Kegiatan Berlaku di Semarang: Mal Tutup Pukul 19.00 WIB, 9 Ruas Jalan Ditutup.

Pemerintah Kota Semarang membatasi jam operasional pusat perbelanjaan dan pedagang kaki lima (PKL) selama pembatasan kegiatan, 11-25 Januari 2021. Kebijakan ini sesuai arahan dari pemerintah pusat yang menerapkan pembatasan di Jawa Bali.

Selain membatasi operasional mal dan PKL, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akan merumuskan kebijakan bersama Forkopimda Kota Semarang.

Menurut Hendi, beberapa pembatasan tersebut terkait beberapa bidang, di antaranya pekerjaan.

Hendi mengatakan, kebijakan work from home (WFH) akan diberlakukan 75 persen dari sebelumnya hanya 50 persen.

Pusat perbelanjaan atau mal disepakati buka mulai pagi hingga pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Banyumas Belum Terkendali, Rata-rata Ada 3 Kematian Per Hari

Baca juga: Usai Makan Soto Bareng, Gubernur Ganjar Ajak PSIS U-20 Jajal Lapangan Jatidiri. Begini Respon Mereka

Sedangkan restoran, tempat hiburan, dan pedagang kaki lima (PKL), masih diberi toleransi buka hingga pukul 21.00 WIB.

"Fokus kami, pada pembatasan kapasitas pengunjung. Kalau kebijakan Pemerintah Pusat maksimal 25 persen, kami mengambil kebijakan kapasitas maksimal 50 persen," jelasnya.

Sembilan ruas jalan ditutup. Dari jumlah tersebut, tujuh ruas ditutup 24 jam dan dua ruas jalan ditutup pukul 21.00-06.00 WIB.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Jamaah Dibatasi Maksimal 50 Persen, MUI Jateng: Warga Sudah Terbiasa, Tak Akan Timbulkan Gejolak.

Sejumlah kegiatan masyarakat terkena imbas aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Jawa Bali selama dua pekan mulai 11-25 Januari 2021.

Kegiatan masyarakat yang terimbas di antaranya terkait ibadah keagamaan secara berjemaah. Ada pembatasan jemaah hingga 50 persen.

Baca juga: UPDATE Merapi: Guguran Awan Panas Meluncur ke Hulu Kali Krasak, Boyolali Perpanjang Status Siaga

Baca juga: Masih SMP, Perundung di Cilacap Ditetapkan Jadi Tersangka: Korban Dijambak dan Dimaki

Meskipun demikian, MUI Jateng mendukung pemberlakuan aturan Pemerintah Pusat tersebut.

"Kami setuju dengan pelaksanaan PSBB, karena memang tidak bisa diprediksi. Awalnya sudah merasa aman, namun meningkat lagi dan ada varian (Covid-19) baru. Kami setuju dengan itu dan sanksi tegas," kata Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (7/1/2021).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved