Berita Jawa Tengah
Jamaah Dibatasi Maksimal 50 Persen, MUI Jateng: Warga Sudah Terbiasa, Tak Akan Timbulkan Gejolak
MUI Jateng: memakai masker dan jaga jarak sudah dilakukan umat Islam di Jawa Tengah sejak pandemi mewabah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sejumlah kegiatan masyarakat terkena imbas aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Jawa Bali selama dua pekan mulai 11-25 Januari 2021.
Di Jawa Tengah, PSBB diberlakukan di tiga wilayah, yakni Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.
Baca juga: Operasi Yustisi di Jawa Tengah, Rapid Test Antigen Digelar di Rest Area dan Objek Wisata
Baca juga: Bawaslu: Pencoblosan Ulang Berpotensi Dilakukan di 58 TPS, Satu di Antaranya di Jawa Tengah
Baca juga: Okupansi Tempat Pasien Covid di Semarang dan Solo Lebih dari 60%, Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng
Baca juga: 5 Berita Populer: Kegiatan 3 Wilayah di Jateng Bakal Dibatasi-Rekonstruksi Ibu Bunuh Bayi Temanggung
Kegiatan masyarakat yang terimbas di antaranya terkait ibadah keagamaan secara berjemaah.
Ada pembatasan jemaah hingga 50 persen.
Meskipun demikian, MUI Jateng mendukung pemberlakuan aturan Pemerintah Pusat tersebut.
"Kami setuju dengan pelaksanaan PSBB, karena memang tidak bisa diprediksi."
"Awalnya sudah merasa aman, namun meningkat lagi dan ada varian (Covid-19) baru."
"Kami setuju dengan itu dan sanksi tegas," kata Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya, pembatasan ibadah berjemaah serta menerapkan protokol kesehatan semisal memakai masker dan jaga jarak sudah dilakukan umat Islam di Jawa Tengah sejak pandemi mewabah.
Karena itu, Darodji menuturkan warga Muslim akan bisa beradaptasi dengan aturan pembatasan jemaah hingga 50 persen.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
mui jateng
Jawa Tengah
protokol kesehatan
KH Ahmad Darodji
psbb jawa bali
Masjid Baiturrahman Semarang
MAJT
jateng hari ini
Running News
KUA
Coffee Cump, Pilihan Asyik Nginap di Tengah Areal Perkebunan Kopi, Hadir di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Perwakilan Warga Terdampak Tol Demak Datangi Kantor DPRD Jateng, Maksud Ingin Mengadu Tapi Kecele |
![]() |
---|
Disebut Ada Sempalan Jaringan Teroris di Blora, Kapolres: Sekadar Melintas, Tidak Tinggal di Sini |
![]() |
---|
Catat Tanggalnya! Museum Dayu Karanganyar Sudah Siap Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Pergeseran Perwira di Polres Pati, Kompol Sumiarta Jabat Wakapolres, Kompol Davis ke Polda Jateng |
![]() |
---|