Penanganan Corona
Operasi Yustisi di Jawa Tengah, Rapid Test Antigen Digelar di Rest Area dan Objek Wisata
Petugas gabungan tim Satgas Covid-19 Jawa Tengah melakukan tes dengan sasaran para pendatang maupun pedagang yang ada di kompleks rest area.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), petugas gabungan Pemprov Jateng mulai menggelar operasi yustisi dan rapid test antigen.
Sasaran operasi yakni di area rehat atau rest area jalan tol dan sejumlah objek wisata.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.
Baca juga: Mau Lapor Jalan Rusak? Pemprov Jateng Tunjukkan Cara Mudahnya, Warga Cukup Unduh Aplikasi Ini
Baca juga: Bupati Wihaji Sebut Kini Batang Peringkat Pertama Kasus Covid-19 di Jateng, Tiap Hari Ada 40 Kasus
Baca juga: DPRD Jateng Terima Green Leadership Nirwasita Tantra, Dinilai Peduli Pelestarian Lingkungan
Baca juga: Rest Area Jalan Tol akan Jadi Fokus Operasi Penegakan Prokes di Jateng selama Libur Nataru
Pada Kamis (24/12/2020), misalnya, operasi yustisi dan rapid test antigen itu dilakukan di Rest Area 429 Kabupaten Semarang.
Petugas gabungan tim Satgas Covid-19 Jawa Tengah melakukan tes dengan sasaran para pendatang maupun pedagang yang ada di kompleks rest area.
Petugas meminta pelawat untuk menjalani yustisi dan rapid test antigen di pos khusus yang disediakan.
Pendatang melengkapi data diri, di sejumlah tempat duduk yang berjarak.
Kemudian, mereka antre mengikuti tes antigen.
"Bersama instansi terkait, melakukan operasi di rest area tol sebagai bentuk giat pemantauan Natal dan Tahun Baru."
"Sasaran kami semua yang masuk Rest Area 429 Kabupaten Semarang."
"Nantinya dites rapid antigen," kata Koordinator Lapangan Operasi Yustisi Satpol PP Jateng, Joko Santoso kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (25/12/2020).
Rata-rata para pendatang berasal dari luar kota, seperti Jakarta, Tangerang Banten, atau sejumlah kota di Jawa Timur.
Dia menambahkan, kegiatan dilakukan secara menyebar di seluruh Jawa Tengah.
Pemprov Jateng mencatat, lokasi titik operasi yustisi ada di Objek Wisata Dieng di Wonosobo, Borobudur di Magelang.
Baturraden di Banyumas, Dusun Semilir Bandungan di Kabupaten Semarang, Prambanan di Klaten, dan Tawangmangu di Karanganyar.