Berita Banyumas

5 Berita Populer: Kegiatan 3 Wilayah di Jateng Bakal Dibatasi-Rekonstruksi Ibu Bunuh Bayi Temanggung

Berita terkait pembatasan kegiatan di Banyumas Raya dan dua wilayah lain di Jawa Tengah ini menjadi berita populer di Tribunbanyumas.com, Rabu.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
P (42), warga Temanggung, menjalani rekonstruksi pembunuhan anak kandungnya di gubug belakang Mapolres Temanggung, Rabu (6/1/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemerintah memutuskan melakukan pembatasan kegiatan di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan angka kasus Covid-19 yang tak kunjung mereda. Pembatasan berlaku 11-25 Januari 2021.

Di Jawa Tengah, tiga wilayah bakal menjadi sasaran pembatasan kegiatan. Selain Banyumas Raya, dua wilayah lain juga harus melakukan pembatasan.

Berita terkait pembatasan kegiatan di Banyumas Raya dan dua wilayah lain di Jawa Tengah ini menjadi berita populer di Tribunbanyumas.com, Rabu (6/1/2021).

Selain terkait pembatasan kegiatan di Jawa Tengah, ada empat berita lain yang juga populer pada Rabu kemarin.

Di antaranya, rasa kesal Presiden Jokowi terhadap kasus Covid-19 yang tak kunjung berkurang dan kemungkinan dilakukannya lockdown, juga rekonstruksi ibu membunuh bayinya di kandang kambing di Temanggung.

Berikut daftar lima berita populer di Tribunbanyumas.com, Rabu:

1. Selain Banyumas Raya, 2 Wilayah di Jateng Ini Juga Harus Melakukan Pembatasan Kegiatan 11-25 Januari.

Pemerintah secara resmi memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih ketat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari. Pengetatan dilakukan sebagai respons tingginya kasus Covid-19.

Terkait hal ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menuturkan, sosialisasi sudah mulai dilakukan jajarannya, termasuk pemerintah di kabupaten/kota.

"Ada pengetatan provinsi-provinsi di Jawa dan Bali. Sebentar lagi akan turun peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengetatan dalam konteks kerumunan, ada jam malam juga. Kami sudah menyiapkan dan melakukan sosialisasi apa yang akan dilakukan," kata Ganjar.

Ganjar menyebut, ada tiga wilayah yang harus menerapkan pengetatan sesuai instruksi pemerintah pusat. Meliputi, wilayah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Sambil Menangis, Suami Berlari dan Memeluk Ibu Pembunuh Anak di Temanggung saat Rekonstruksi.

Sambil menangis, TH (42) langsung berlari memeluk istrinya, P (42), tersangka pembunuhan bayi anak mereka, saat proses rekonstruksi berlangsung di gubung belakang Mapolres Temanggung, Rabu (6/1/2021).

Siang itu, P yang merupakan warga Dusun Sanggrahan, Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, memeragakan 20 adegan menghilangkan nyawa bayi laki-laki yang dilahirkannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved