Berita Jateng
Okupansi Tempat Pasien Covid di Semarang dan Solo Lebih dari 60%, Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng
Terkait okupansi ketersediaan fasilitas kesehatan penanganan covid, Ganjar memberi perhatian pada RS di Solo dan Semarang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pembatasan kegiatan masyarakat akan diperketat menyusul kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. Nantinya, aturan pembatasan akan dituangkan dalam Peraturan Daerah di provinsi dan kabupaten/kota.
Di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo menuturkan, ada tiga wilayah yang nantinya akan dikenakan aturan pengetatan kegiatan masyarakat. Meliputi, wilayah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.
Ada beberapa indikator yang menjadikan tiga wilayah tersebut masuk daerah pengetatan kegiatan masyarakat, antara lain kenaikan kasus aktif, tingkat kematian, jumlah kesembuhan, serta okupansi kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan penanganan covid.
Terkait okupansi ketersediaan fasilitas kesehatan penanganan covid, secara keseluruhan di Jateng, Ganjar mengatakan, masih aman. Hanya saja, untuk Semarang dan Solo, harus menjadi perhatiaan.
"Untuk Semarang dan Solo mesti kami backup terus. Termasuk, apakah tempat tidur ditambah, kemudian tempat isolasi ditambah. Namun, di Donohudan (Solo Raya) masih sedikit (keterisiannya), di BPSDMD Jateng (Semarang Raya) masih sedikit," jelas Ganjar, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Selain Banyumas Raya, 2 Wilayah di Jateng Ini Juga Harus Melakukan Pembatasan Kegiatan 11-25 Januari
Baca juga: Tertarik Kemampuan Deteksi Covid-19 dalam 3 Menit, Gubernur Ganjar Borong 100 GeNose C19
Baca juga: Tagar #2021BaliJatidiri Sampai Kantor Gubernur Lewat Karangan Bunga, Ganjar: Terimakasih Pak Yoyok
Baca juga: Surati Bupati dan Wali Kota di Jateng, Gubernur Ganjar Minta Pembelajaran Tatap Muka Januari Ditunda
Indikator ketersediaan tempat tidur, baik di ruang isolasi atau pun ICU di Jateng, dikatakannya masih aman karena sudah melebihi 60 persen.
"Karena, teorinya tadi, kalau sudah melebihi 60 persen maka kami mesti menyiapkan penambahan 20 persen dari kondisi itu," jelasnya.
Pihaknya pun akan menambah fasilitas tempat tidur bagi pasien Covid-19, terutama di Solo dan Semarang.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo menuturkan, angka okupansi atau occupancy rate rumah sakit di Semarang dan Solo telah melebihi angka 60 persen.
"Di Semarang, sekitar 87 persen. Solo itu sudah lebih dari 70-an persen. Yang paling padat, ya di kota-kota besar itu," terangnya.
Menurutnya, di masa pandemi seperti sekarang ini, keterisian pelayanan rumah sakit hingga 60 persen sudah harus mendapatkan perhatiaan.
Baca juga: Jelang Kebebasan Abu Bakar Baasyir, Polresta Solo Siapkan Tim Pengurai Kerumunan
Baca juga: UPDATE Kecelakaan Maut di Tol Ungaran: Sopir Eks Personel Trio Macan Chacha Sherly Jadi Tersangka
Baca juga: Mobil Luxio Terbakar di Depan SDN 07 Kasepuhan Batang, Api dari Mesin Sambar Jeriken BBM di Belakang
Baca juga: Kalah 1-3 dari Juventus, AC Milan Tetap Kokoh di Klasemen Liga Italia
Walaupun pada situasi normal, keterisian 75-80 persen di fasilitas kesehatan masih dinggap hal yang wajar.
Karena itu, pihaknya akan menambah tempat tidur 20 persen lagi dari kapasitas yang ada untuk daerah yang sudah melampui keterisian 60 persen lebih. (*)
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
kasus covid-19 di jateng
Gubernur Jawa Tengah
Ganjar Pranowo
okupansi rumah sakit
Tak Perlu Surat dari Kepolisian, Korban Banjir Bisa Langsung Urus KTP dan KK yang Rusak atau Hilang |
![]() |
---|
Petugas Bea Cukai Solo Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal dari Jatim, Truk Ditangkap di Rest Area Tol |
![]() |
---|
Wali Kota Tegal dan Wakilnya Dikabarkan Tak Harmonis, Gubernur Ganjar: Suruh Temui Saya Dua-duanya |
![]() |
---|
Tilang Elektronik Diterapkan Mulai Maret, Ini Lokasi CCTV dan Speedcam di Wilayah Jateng |
![]() |
---|
Ada Sanksi bagi Warga Penolak Vaksinasi Covid, DPRD Jateng: Tak Perlu Dibesar-besarkan |
![]() |
---|