Berita Semarang
Pembatasan Kegiatan Berlaku di Semarang: Mal Tutup Pukul 19.00 WIB, 9 Ruas Jalan Ditutup
Selama pembatasan kegiatan, pusat perbelanjaan atau mal di Kota Semarang disepakati buka mulai pagi hingga pukul 19.00 WIB.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang membatasi jam operasional pusat perbelanjaan dan pedagang kaki lima (PKL) selama pembatasan kegiatan, 11-25 Januari 2021. Kebijakan ini sesuai arahan dari pemerintah pusat yang menerapkan pembatasan di Jawa Bali.
Selain membatasi operasional mal dan PKL, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akan merumuskan kebijakan bersama Forkopimda Kota Semarang.
Kebijakan ini akan merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang sebelumnya ada.
Menurut Hendi, beberapa pembatasan tersebut terkait beberapa bidang, di antaranya pekerjaan.
Hendi mengatakan, kebijakan work from home (WFH) akan diberlakukan 75 persen dari sebelumnya hanya 50 persen.
Baca juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Batasi Kegiatan di Jawa Bali pada 11-25 Januari
Baca juga: Selain Banyumas Raya, 2 Wilayah di Jateng Ini Juga Harus Melakukan Pembatasan Kegiatan 11-25 Januari
Baca juga: Bakal Diterapkan Pembatasan Kegiatan, Kasus Covid-19 di Banyumas Per Hari Ini Tembus 5.070 Orang
Baca juga: Tertarik Kemampuan Deteksi Covid-19 dalam 3 Menit, Gubernur Ganjar Borong 100 GeNose C19
Apabila jumlah pegawai di beberapa dinas kurang, pihaknya mengatur pengurangan jam kerja.
"Kami mengatur pengutangan jam kerja, disepakati masuk pukul 08.00-14.00," jelasnya saat memberikan keterangan pers di kantor Wali Kota Semarang, Kamis (7/1/2021).
Terkait aktivitas belajar mengajar, baik TK, SD, maupun SMP, akan tetap berjalan secara daring.
Hendi juga menyesuaikan pemerintah pusat mengenai kebutuhan pokok beroperasi dengan pembatasan kapasitas.
Pihaknya akan membatasi operasional pusat perbelanjaan dan tempat makan.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Running News
psbb jawa bali
psbb semarang
pembatasan kegiatan
pembatasan kegiatan masyarakat di semarang
pembatasan kegiatan jawa bali
wali kota semarang
Langgar Jam Malam, 2 Tempat Hiburan Malam di Kota Semarang Disegel |
![]() |
---|
15 Rumah di Bedono Kabupaten Semarang Rusak Akibat Longsor, Dipicu Hujan Deras 3,5 Jam |
![]() |
---|
Setiap Kecamatan di Kabupaten Semarang Bakal Punya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Cium Bau Tak Sedap 5 Hari Terakhir, Warga Karang Kidul Semarang Kaget Temukan Sumardi Tewas di Kamar |
![]() |
---|
Cukup Bayar Rp 10 Ribu, Nakes Bisa Menginap di Hotel Dafam di Seluruh Indonesia. Begini Caranya |
![]() |
---|