Berita Cilacap
Masih SMP, Perundung di Cilacap Ditetapkan Jadi Tersangka: Korban Dijambak dan Dimaki
Polres Cilacap menetapkan empat tersangka dalam kasus video viral perundungan atau bullying yang dilakukan sekelompok remaja putri di Cilacap.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Polres Cilacap menetapkan empat tersangka dalam kasus video viral perundungan atau bullying yang dilakukan sekelompok remaja putri di Cilacap.
Video perundungan tersebut viral di sosial media Facebook dan Instagram beberapa waktu lalu.
Dalam video berdurasi 27 detik itu terlihat seorang remaja putri yang menangis karena dijambak.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan, empat tersangka tersebut adalah pelaku perundungan. Tiga di antara mereka masih berstatus sebagai pelajar di sebuah SMP di Kabupaten Cilacap.
"Korban dan pelaku masih satu sekolah tetapi berbeda kelas. Salah satu pelaku ada yang sudah alumni. Semuanya masih di bawah umur," ujar Dery dalam konferensi pers, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Viral Video Bullying Remaja Putri di Cilacap, Polisi: Katanya Karena Emosi Sesaat
Baca juga: Buaya Muara Ditemukan Mati di Perairan Segara Anakan Cilacap, Bobotnya Capai 100 Kilogram
Baca juga: Luwesnya Sinterklas Menari Sufi di Gereja St Theresia Majenang, Begini Suasana Misa Natal di Cilacap
Baca juga: Bupati Cilacap dan Istri Sudah Negatif Covid-19, Tatto Pamuji Beri Tips Mempercepat Kesembuhannya
Dery mengatakan, keempat tersangka itu tidak ditahan karena seluruhnya masih di bawah umur.
Saat ini, mereka berada di rumahnya masing-masing dengan pengawasan dari orang tua.
Dalam kasus tersebut, polisi melakukan upaya mediasi dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), sekolah, keluarga, dan instansi lain terkait.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah korban perundungan ternyata tidak hanya satu orang.
Hasil pemeriksaan, korban perundungan dua orang.
Menurut Dery, kasus tersebut terjadi di Jalan Pemintalan, Kabupaten Cilacap.
Dalam video terlihat, selain dijambak, remaja putri itu juga mendapatkan kekerasan secara verbal oleh beberapa remaja putri lain.
Baca juga: Berminat Pakai Mobil Listrik? Ini Daftar Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Indonesia
Baca juga: Kasus Video Syur, Gisel Minta Dibukakan Pintu Maaf, Ingin Kembali Menata Hidup bersama Anak
Baca juga: Disimpan di Bawah Kasur untuk Renovasi Rumah, Uang Rp 15 Juta Milik Nurhaya Rusak Dimakan Rayap
Baca juga: Bakal Diterapkan Pembatasan Kegiatan, Kasus Covid-19 di Banyumas Per Hari Ini Tembus 5.070 Orang
Terlihat, seorang gadis berjaket jeans menjambak rambutnya dan gadis berkaus merah serta berkerudung, hanya melihat dan menonton kejadian tersebut.
Gadis-gadis lainnya juga ikut melontarkan kalimat yang kurang pantas. (Tribunbanyumas/jti)