Berita Demak

Perempuan Tewas di Bakar Mantan Pacar, Keluarga Masih Tanggung Utang 42,2 Juta ke Rumah Sakit

Setelah kehilangan LL, pihak keluarga harus menanggung utang melunasi biaya perawatan LL saat dirawat 10 hari di rumah sakit.

TRIBUNJATENG/YUNAN SETIAWAN
Di toko sembako inilah, LL (30) dibakar mantan pacarnya, Lulus Wahyudi (40), warga Sayung, Demak, 18 Desember 2020. Kejadian tersebut juga membuat barang di toko tersebut ludes terbakar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Beban berlipat ganda dirasakan keluarga LL (30), perempuan yang meninggal dunia setelah dibakar mantan pacar, di Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Setelah kehilangan LL, pihak keluarga harus menanggung utang melunasi biaya perawatan LL saat dirawat 10 hari di rumah sakit, sebelum akhirnya meninggal.

Paralegal Pertiwi, Masnuah, mengatakan, keluarga korban harus menanggung biaya perawatan sebesar Rp 80.384.900 juta.

Dari jumlah tersebut, keluarga hanya mampu membayar Rp 38.180.000 dan masih berutang kepada rumah sakit Rp 42.204.900.

Hal itu dia ketahui setelah mengunjungi keluarga LL.

Baca juga: Diduga Sakit Hati, Seorang Pria di Sayung Demak Bakar Mantan Pacar

Baca juga: Temukan 100 Titik Lubang Jalan di Jalan Pantura Demak, Bina Marga Jateng Kebut Penambalan

Baca juga: Lima Rumah Roboh dan Puluhan Lain Rusak Diterjang Gelombang 1,5 Meter di Sayung Demak

Baca juga: Berkat Curhat di Media Sosial, Kuli Bangunan di Demak Berhasil Buat Pondok Baca dan Bimbel Gratis

Melihat kondisi ini, Masnuah dari Paralegal Pertiwi menggandeng LBH Apik Semarang dan beberapa advokat di Demak berjanji mencarikan bantuan bagi keluarga LL.

Dia mengatakan, saat ini, tim sudah menghubungi pihak-pihak terkait di Demak dan Provinsi Jateng yang bisa memberikan bantuan kepada keluarga korban.

"Kami juga akan menggalang donasi melalui media sosial untuk keluarga korban," katanya Masnuah, Kamis (7/1/2021).

Tak hanya itu. Musibah tersebut juga membuat keluaga LL harus menanggung rugi sekitar Rp 100 juta.

Pasalnya, kasus pembakaran itu terjadi di toko sembako milik keluarga LL. Selain LL, barang di toko tersebut ikut terbakar.

"Dagangannya tinggal 30 tabung elpiji berukuran 3 kg," imbuhnya.

Masnuah berharap, kejadian ini bisa menjadi perhatian pemerintah, sehingga pihak terkait bisa meringangkan keluarga yang ditinggalkan.

Kronologi

Aksi bakar mantan pacar ini dilakukan Lulus Wahyudi (40) pada Jumat, 18 Desember 2020, lalu.

Warga Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, itu nekat membakar LL (30) yang tengah berjaga di toko.

Baca juga: Ardi Ngamuk Saat Berlayar, Kapolres Cilacap: Pelaku Kesal Pacarnya Sering Digoda Rekan Sesama ABK

Baca juga: Persiapan Vaksinasi di Kota Tegal, Dinkes: Faskes Sudah Siap, Tinggal Menunggu Kedatangan Vaksin

Baca juga: Kamis Pagi, Para Talenta Muda PSIS Berkesempatan Menjajal Stadion Jatidiri Semarang

Baca juga: Dinkes Blora Sebut 34 Faskes Sudah Siap Lakukan Vaksinasi, Termasuk Petugasnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved