Berita Demak
Diduga Sakit Hati, Seorang Pria di Sayung Demak Bakar Mantan Pacar
Tiba-tiba, Lulus menyiram bensin ke tubuh korban dan memantikkan api. Lulus kemudian mendekap tubuh korban sehingga keduanya sama-sama terbakar.
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Lulus Wahyudi (40) membakar mantan pacarnya di Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jumat (18/12/2020) siang. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Fachrur Rozi menerangkan, awalnya, Lulus mendatangi toko milik mantan kekasihnya itu.
Tiba-tiba, Lulus menyiram bensin ke tubuh korban dan memantikkan api. Lulus kemudian mendekap tubuh korban sehingga keduanya sama-sama terbakar.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya sampai 90 persen.
Sementara Lulus mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya sampai 30 persen.
Baca juga: Temukan 100 Titik Lubang Jalan di Jalan Pantura Demak, Bina Marga Jateng Kebut Penambalan
Baca juga: Lima Rumah Roboh dan Puluhan Lain Rusak Diterjang Gelombang 1,5 Meter di Sayung Demak
Baca juga: Berkat Curhat di Media Sosial, Kuli Bangunan di Demak Berhasil Buat Pondok Baca dan Bimbel Gratis
Baca juga: Ingin Nikmati Kamping di Pinggir Pantai? Datang Saja ke Pantai Glagah Wangi, Wisata Baru di Demak
Setelah kejadian, korban dilarikan ke RS Sultan Agung Semarang.
Namun, setelah 10 hari menjalani perawatan, atau pada Sabtu (27/12/2020), korban menghembuskan napas terakhirnya.
AKP Fachrur Rozi mengatakan, korban berinisial L (30), meninggal dunia pukul 09.05 WIB.
saat ini, Lulus menjalani perawatan di Rumah Sakit Sunan Kalijaga dan dijaga aparat kepolisian. Dia mengalami luka bakar di bagian kaki dan pinggang.
Atas perbuatan tersebut, Rozi menyatakan, Lulus sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Awalnya, kami menggunakan pasal primer 340 jo 53 (percobaan pembunuhan berencana), subsider 338 jo 53 (percobaan pembunuhan), subsider 355 KUHP (penganiayaan berat yang di rencanakan)."
"Namun, karena korban meninggal dunia, akan kami gelar perkarakan kembali dan berkoordinasi dengan JPU," katanya.
Dia menyataan, dugaan sementara, Lulus nekat membakar mantan pacarnya karena dilatarbelakangi motif sakit hati. (*)
Baca juga: Buntut Penggerudukan RSUD Brebes: Polisi Amankan 14 Orang, Masih dalam Pemeriksaan
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Senin 28 Desember 2020 Rp 1.919.000 Per 2 Gram
Baca juga: Hampir 1 Bulan Jalani Isolasi Mandiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Masih Positif Covid-19
Baca juga: RSUD Wongsonegoro Semarang Belum Buka Layanan Rapid Test Antigen, Ini Alasannya
2 Rumah Rata dengan Tanah Diterjang Angin Ribut di Karangsono Mranggen Demak |
![]() |
---|
Hanyut di Kali Kutho Kendal Sepekan Lalu, Pelajar Ini Ditemukan di Demak dalam Kondisi Tewas |
![]() |
---|
Minta Dibuka Normal, PKL dan Pengelola Parkir di Masjid Agung Demak Datangi Dinas Pariwisata |
![]() |
---|
Sepekan Direndam Banjir, Sejumlah Warga di Sayung Demak Masih Bertahan di Rumah |
![]() |
---|
Hilang 2 Hari, Santri Tenggelam di Sungai Jajar Bintoro Demak Ditemukan Tak Bernyawa di Bonang |
![]() |
---|