Berita Brebes
Buntut Penggerudukan RSUD Brebes: Polisi Amankan 14 Orang, Masih dalam Pemeriksaan
Polres Brebes mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam perusakan pintu masuk RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020) kemarin.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Polres Brebes mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam perusakan pintu masuk RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020) kemarin.
Mereka merusak fasilitas pintu rumah sakit saat menjemput paksa jenazah yang terkonfirmasi Covid-19.
Dalam video yang beredar di media sosial, warga bersama-sama mendorong pintu kaca hingga rusak.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi mengatakan, 14 orang yang diduga terlibat dalam merusak pintu masuk rumah sakit itu langsung diamankan seusai kejadian.
Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Puluhan Warga Geruduk RSUD Brebes, Terekam Video dan Viral di Medsos
Baca juga: Ini Penjelasan Dirut RSUD Brebes, Keluarga Tak Terima Pasien Dimakamkan Sesuai Prokes Covid-19
Baca juga: Muncul 36 Kasus Covid-19 Usai Bupati Brebes Tur ke Bromo, Ganjar: Pejabat Kurangi Dulu Deh Pikniknya
Baca juga: Viral Foto Pemotor Lewat Terowongan Super Pendek di Brebes, Ini Faktanya
Ia mengatakan, penetapan status hukum mereka masih menunggu proses pemeriksaan selesai.
"Betul, mereka yang diamankan diduga merusak pintu RSUD Brebes," kata AKP Agus kepada Tribunbanyumas.com melalui saluran telepon, Minggu (27/12/2020).
Menanggapi penjemputan paksa jenazah Covid-19 tersebut, Wakil Bupati Brebes Narjo mengimbau, masyarakat menaati aturan yang ada.
Ia mengatakan, sudah ada prosedur pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19.
"Kami minta kepada masyarakat Brebes, kita harus taat pada aturan yang ada. Ada aturan-aturan, imbauan-imbauan, dan jangan berbuat anarki," katanya.
Narjo mengatakan, jenazah terkonfirmasi Covid-19 yang dijemput paksa adalah DW (33), warga Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Saat jemput paksa, jenazah langsung dibawa ke rumah.
Setelah itu, menurut Narjo, pihaknya bersama polres, kodim, dan dinas terkait, langsung membawa jenazah kembali ke rumah sakit.
Keluarga menerima dengan lapang dada dan jenazah dimakamkan sesuai prosedur terkonfirmasi Covid-19.
"Jenazah dibawa ke rumah sakit untuk pemulasaran. Peti jenazah, sebelum zuhur, sampai makam, disalati lalu dimakamkan," ungkapnya.
Baca juga: Hampir 1 Bulan Jalani Isolasi Mandiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Masih Positif Covid-19
Baca juga: Puncak Arus Balik Libur Natal di Gerbang Tol Kalikangkung Diperkirakan Terjadi 28 Desember 2020
Baca juga: RSUD Wongsonegoro Semarang Belum Buka Layanan Rapid Test Antigen, Ini Alasannya
Baca juga: Selamat, Wakil Wali Kota Salatiga M Haris Terpilih sebagai Ketua DPW PKS Jateng Periode 2020-2025
Narjo mengatakan, beberapa fasilitas rumah sakit mengalami kerusakan saat kejadian jemput paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19.
Kerusakan terjadi pada pintu masuk dan tempat sampah.
Mengenai pengamanan warga, Narjo menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
"Iya, itu urusan polres. Ya serahkan kepada polres," ungkapnya. (*)