Berita Jateng
Wacana Pemekaran Kota Tegal, Berikut Nama 8 Kelurahan Baru
Dari yang semula 27 kelurahan direncanakan bertambah delapan menjadi sebanyak 35 kelurahan
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL- Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengungkap rencana Pemerintah Kota Tegal untuk melakukan pemekaran wilayah kelurahan di Kota Tegal.
Dari yang semula 27 kelurahan direncanakan bertambah delapan menjadi sebanyak 35 kelurahan.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, alasan pemekaran karena sejumlah kelurahan memiliki jumlah penduduk yang terlalu padat.
"Ada kelurahan yang dihuni lebih dari 32 ribu jiwa penduduk. Ini tidak ideal untuk pelayanan publik," katanya kepada tribunjateng.com, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Blora Punya Mini Teater Senilai Rp 250 Juta, Suguhkan Film 3 Dimensi
Dedy Yon menilai, pemekaran ini penting agar jumlah kelurahan dan penduduk menjadi proporsional.
Hal ini juga akan berdampak positif terhadap pemerataan pembangunan dan pelayanan administrasi kependudukan.
Delapan kelurahan baru itu rencananya adalah Kelurahan Martoloyo, Kelurahan Kalibuntu, Kelurahan Halmahera, Kelurahan Langon, Kelurahan Jongor, Kelurahan Siadem, Kelurahan Margadanalor, dan Kelurahan Margadanakidul.
"Kota Tegal akan terus berkomitmen menjadi daerah dengan layanan publik terbaik," ungkapnya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/DEDY-YON-PEMEKARAN.jpg)