Berita Viral
Ini Penjelasan Dirut RSUD Brebes, Keluarga Tak Terima Pasien Dimakamkan Sesuai Prokes Covid-19
"Setelah dinyatakan meninggal dunia, pasien terkonfimasi positif Covid-19 tersebut rencananya akan dimakamkan sesuai standar protokol kesehatan."
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - RSUD Brebes digeruduk massa dari keluarga pasien Covid-19, Sabtu (26/12/2020) pagi.
Massa secara beringas menjebol pintu rumah sakit yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Brebes itu.
Kaca di pintu pun pecah.
Baca juga: Kapolres Purbalingga Kembali Ingatkan Warga Soal Perayaan Malam Tahun Baru, Ini Pesannya
Baca juga: Horor, Pelanggar Prokes Dimasukkan ke Keranda Jenazah, Operasi Yustisi Gabungan di Purbalingga
Baca juga: Dampak Longsor di Desa Bantar Banjarnegara Masih Terasa, Begini Cerita Perjuangan Warga Saat Ini
Baca juga: Vaksin Sinovac Sudah Masuk Indonesia, Berikut Rekomendasi Resmi ALMI Banjarnegara
Meski sudah dihadang satpam, sejumlah orang itu memaksa merangsek ke dalam.
Mereka emosi dan ingin menjemput jenazah pasien yang terkonfirmasi virus corona (Covid-19).
Massa tak terima jenazah pasien yang merupakan anggota keluarga mereka, disemayamkan di ruang isolasi.
Mereka juga tak ingin jenazah dimakamkan dengan prosedur protokol kesehatan.
"Setelah dinyatakan meninggal dunia, pasien terkonfimasi positif Covid-19 tersebut rencananya akan dimakamkan sesuai standar protokol kesehatan."
"Namun pihak keluarga meminta jenazah dipulangkan," kata Direktur Utama RSUD Brebes, Oo Suprana kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (26/12/2020).
Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada pihak keluarga.
Namun pihak keluarga tetap bersikeras untuk mengambil pulang jenazah.
Sempat bersitegang dan ada pengrusakan fasilitas rumah sakit, pihak kepolisian, dan manajemen rumah sakit mencoba menenangkan massa.
Setelah mendapatkan arahan, akhirnya keluarga setuju jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
"Jenazah akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan yang ada."