Berita Regional
Baru Keluar Penjara Bakar Rumah Mertua karena Ditolak Istri, Eks Napi Asimilasi Kembali Dibui
Baru Keluar Penjara Bakar Rumah Mertua karena Ditolak Istri, Eks Napi Asimilasi Kembali Dibui
Ia menyebutkan, pelaku mendapat asimilasi dari kasus pencurian dengan pemberatan pada 2019 yang ditahan di Rutan Kabupaten Pasaman Barat.
Dijelaskannya, rumah yang dibakar pelaku merupakan rumah mertuanya, tempat istrinya tinggal.
"Rumah yang dibakarnya adalah rumah orang tua dari istrinya," ujar dia.
Pelaku nekat membakar rumah mertuanya itu karena dirinya ditolak oleh istrinya kembali ke rumah itu.
"Istrinya sudah tidak mau sama pelaku, tapi mereka belum bercerai," katanya.
Meski begitu, pelaku tetap ngotot untuk kembali ke pelukan istrinya dan tinggal bersama di rumah itu.
Karena ditolak, pelaku pun membakar rumah tersebut.
"Pelaku dikenakan Pasal 187 KHU Pidana," tuturnya. (TribunPadang.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditolak Istri, Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua, Dua Sepeda Motor Ludes
• Baru Bebas Dua Hari Kembali Mencuri, Eks Napi Asimilasi Tak Kapok Masuk Bui
• Napi Asimilasi Berulah, Polda Jateng Akan Lumpuhkan Dengan Cara Ditembak
• Napi Mengaku Harus Membayar Rp 5 Juta Agar Bisa Bebas Lewat Program Asimilasi saat Pandemi Corona
• Bebas karena Corona, Tiga Eks Napi Nusakambangan Kembali Berulah, Curi Sepeda Motor di Kebumen