Berita Regional

Baru Keluar Penjara Bakar Rumah Mertua karena Ditolak Istri, Eks Napi Asimilasi Kembali Dibui

Baru Keluar Penjara Bakar Rumah Mertua karena Ditolak Istri, Eks Napi Asimilasi Kembali Dibui

TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ilustrasi petugas memadamkan api dalam peristiwa kebakaran - Napi yang bebas karena asimiliasi kembali berulah, dengan membakar rumah mertua karena yang istri tak lagi menginginkan kehadirannya. Walhasil, napi tersebut kembali masuk bui. 

Pelaku nekat membakar rumah mertuanya, karena sang istri menolak kehadirannya setelah ia dikeluarkan dari penjara melalui program asimiliasi karena wabah virus corona (Covid-19).

TRIBUNBANYUMAS.COM - Baru saja keluar penjara, JR (46) narapidana (napi) yag dikeluarkan dari penjara melalui program asimilasi karena pandemi virus corona berulah kembali.

Setelah keluar dari penjara, eks napi residivis kasus pencurian dengan kekerasan itu malah membakar rumah mertua, karena kehadirannya ditolak oleh sang istri yang tak menginginkannya lagi. 

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu rumah di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) hangus dilalap si jago merah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2020) lalu, beberapa saat setelah pelaku keluar dari penjara.

Dan kini kepolisian setempat telah berhasil meringkus pelaku, yang melarikan diri setelah menjalankan aksinya. Tak ayal, kini pelaku kembali dibui.

Lagi, Napi Asimilasi Ditembak Polisi, Rampas Handphone Warga, Pelaku Sudah 4 Kali Masuk Penjara

43 Napi di Banjarnegara Dibebaskan dari Penjara, Bapas: Dampak Corona, Jalani Asimilasi di Rumah

Tidak Dibebaskan Lewat Asimilasi Corona, Napi Bakar Lapas

Modus Baru Transaksi Narkoba di Semarang, Sabu Dibungkus Uang Rp 2.000, Pelaku Napi Asimilasi

Tak hanya menghanguskan rumah, kebakaran tersebut juga meludeskan dua sepeda motor.

Tak banyak benda yang dapat diselamatkan dari kobaran api.

Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang beberapa saat setelah kejadian.

Pantauan TribunPadang.com sesaat setelah kejadian, pihak kepolisian terlihat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran.

Olah TKP ini dilakukan untuk menemukan penyebab kebakaran tersebut.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengatakan, rumah tersebut sengaja dibakar oleh seorang mantan narapidana.

Narapidana alias napi itu baru saja keluar penjara setelah mendapat asimilasi karena wabah corona atau Covid-19 yang mendera.

"Telah kita amankan seorang pelaku bernama JR (46) yang diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sengaja membakar rumah," katanya, kemarin.

Ia mengatakan, lokasi rumah yang dibakarnya tersebut berdekatan dengan rumah lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved