Berita Kriminal

Lagi, Napi Asimilasi Ditembak Polisi, Rampas Handphone Warga, Pelaku Sudah 4 Kali Masuk Penjara

Lagi, seorang narapidana asimilasi terpaksa ditembak petugas kepolisian karena kembali berulah di jalanan. Kini terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI POLSEK MEDAN KOTA
AB (28), mantan napi asimilasi yang baru dibebaskan karena pandemi corona namun malah tetap berbuat kejahatan dengan merampas handphone seorang wanita. Kedua kakinya ditembak karena melawan saat akan ditangkap, Selasa (28/04/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MEDAN - Lagi, seorang narapidana asimilasi terpaksa ditembak petugas kepolisian karena kembali berulah di jalanan.

Dibebaskan karena Covid-19, seorang narapidana malah kembali berbuat kejahatan.

Napi tersebut merampas handphone milik seorang wanita di Jalan DR GM Panggabean, Medan, Senin (27/4/2020) malam.

Kakinya pun terpaksa ditembak karena melawan polisi.

Silakan Pilih Denda Rp 50 Ribu atau Kurungan 3 Bulan, Sanksi Warga Tidak Pakai Masker di Banyumas

Update Virus Corona di Cilacap, 28 April: 4 Sembuh, 63 PDP Negatif

Fakta Larangan Mudik Belum Sepenuhnya Dipatuhi, Achmad Husein: Masih Banyak Pemudik ke Banyumas

Masih Banyak yang Membandel, Warung Makan dan PKL Langgar Aturan PSBB di Tegal

Kapolsek Medan Kota, AKP M Rikki Ramadhan mengatakan, pada Rabu (23/4/2020), korban, Fatih Silmy Siregar bersama temannya mengendarai sepeda motor hendak pergi membeli makanan.

Saat di lokasi itu, koban dihadang oleh pelaku, AB (28) warga Jalan Pertanahan Kecamatan Patumbak bersama dua rekannya Abd dan TSP alias Tomi.

"Para pelaku meminta uang secara paksa kepada korban sebesar Rp 50.000 dan merampas handphone milik korban," kata Kapolsek, Selasa (28/4/2020).

Tak mau hartanya hilang begitu saja, korban pun menjerit minta tolong.

Kebetulan pada saat korban meminta pertolongan, Petugas Tekab Polsek Medan Kota yang sedang berpatroli mendengar jeritan dari korban.

"Anggota langsung mengejar dan menangkap Tomi. Dan kami introgasi sehingga mengantongi identitas dua rekannya," ucapnya.

Setelah dilakukan pengejaran, polisi akhirnya mengetahui keberadaan seorang pelaku lagi yakni AB.

Petugas mendapatkan kabar kalau residivis kambuhan ini berada di Jalan Tapian Nauli Kecamatan Medan Kota.

"Kami langsung kejar dan berhasil menangkap dan menyita barang bukti handpone korban," ujar AKP Rikki.

Kecewa, Dua Pemuda Pembobol Rumah Indekos Tembalang Semarang, Cuma Dapat Uang Receh Rp 40 Ribu

Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur

Aturan Wajib Dipatuhi Pemdes, BLT Dana Desa Dilarang Berbentuk Sembako

Achmad Yurianto: Makin Banyak Pasien Covid-19 Sembuh, Berikut Update Corona Indonesia 28 April

4 kali keluar masuk penjara, tapi dapat asimilasi

Namun saat akan diboyong ke Polsek Medan Kota, narapidana yang mendapatkan asimilasi karena Covid-19 ini mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved