Larangan Mudik 2020
Fakta Larangan Mudik Belum Sepenuhnya Dipatuhi, Achmad Husein: Masih Banyak Pemudik ke Banyumas
Tanpa sadar, pemudik berpotensi menularkan virus Corona (Covid-19), terutama dari Orang Tanpa Gejala (OTG).
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Aturan larangan mudik atau pulang ke kampung halamannya belum sepenuhnya dipatuhi masyarakat.
Sebagai bukti di Kabupaten Banyumas seperti yang disampaikan secara langsung oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein.
Larangan mudik bagi warga di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ( Jabodetabek) ke kampung halaman, memang pada faktanya tak sepenuhnya ditaati.
• Masih Banyak yang Membandel, Warung Makan dan PKL Langgar Aturan PSBB di Tegal
• Achmad Yurianto: Makin Banyak Pasien Covid-19 Sembuh, Berikut Update Corona Indonesia 28 April
• Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur
• Delapan Penumpang Mobil Travel Dinyatakan Positif, Dinkes: Hasil Rapid Test Warga Cimanggu Cilacap
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan masih ditemukan mudik' title='pe mudik'>pe mudik dari wilayah tersebut yang nekat ke Banyumas.
"Di sana, Jabodetabek, sudah ada pengumuman larangan mudik, tapi faktanya masih kebobolan."
"Masih banyak, sehingga kami buat tempat karantina di GOR dan desa," kata Husein melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Selasa (28/4/2020).
Husein mengingatkan, kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap kedatangan mudik' title='pe mudik'>pe mudik.
Tanpa sadar, mudik' title='pe mudik'>pe mudik berpotensi menularkan virus Corona (Covid-19), terutama dari Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Jadi kalau masyarakat melihat, mendengar, tolong laporkan kepada kami, nanti akan kami tindaklanjuti di nomor 081297167008."
"Nanti akan kami karantina dengan baik, walapun sederhana, tapi memadai," ujar Husein.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Davis Busin Siswara mengatakan, telah mendirikan posko di empat titik perbatasan Banyumas dengan kabupaten tetangga.
Yaitu di Kecamatan Ajibarang, Lumbir, Tambak, dan Sokaraja.
"Titik utama di Pos Jembatan Timbang Ajibarang."
"Pos tersebut untuk menyekat mudik' title='pe mudik'>pe mudik dari arah Pantura di Brebes-Bumiayu- Banyumas," jelas Kompol Davis. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Larangan Mudik, Bupati Banyumas: Faktanya Masih Kebobolan"
• Update Virus Corona di Cilacap, 28 April: 4 Sembuh, 63 PDP Negatif
• Aturan Wajib Dipatuhi Pemdes, BLT Dana Desa Dilarang Berbentuk Sembako
• Juli Diyakini Pandemi Virus Corona Berakhir di Indonesia, Tapi Syaratnya Kompak Lakukan Ini
• 3.897 Pemudik Sudah Tiba di Majenang Cilacap, Camat: Sekolah Juga Disulap Jadi Ruang Karantina