Berita Nasional
Aturan Wajib Dipatuhi Pemdes, BLT Dana Desa Dilarang Berbentuk Sembako
PENEGASAN! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tidak bisa diberikan dalam bentuk lain, semisal sembako.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa tidak bisa diberikan dalam bentuk lain, semisal sembako.
Hal itu dipertegas kembali oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.
"Tidak ada BLT dana desa dalam bentuk sembako."
"Di lapangan ada permintaan seperti itu, kami jawab tidak bisa," ujar Abdul Halim seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (27/4/2020).
• Achmad Yurianto: Makin Banyak Pasien Covid-19 Sembuh, Berikut Update Corona Indonesia 28 April
• 3.897 Pemudik Sudah Tiba di Majenang Cilacap, Camat: Sekolah Juga Disulap Jadi Ruang Karantina
• Pos Pantau Mergo Catat Ada 28 Pemudik Masuk Cilacap, Didata dan Diminta Karantina 14 Hari
Menurut dia, BLT dana desa seluruhnya diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat desa.
Tata cara penyaluran BLT tersebut bisa secara langsung diserahkan ke warga dan melalui transfer rekening bank.
Abdul Halim menyebutkan, besaran BLT yang diserahkan yakni Rp 600 ribu per bulan untuk setiap keluarga miskin di desa.
Nantinya BLT ini akan diberikan selama tiga bulan.
Sehingga secara total setiap keluarga akan mendapat Rp 1,8 juta.
Ia mengatakan, jika ada masyarakat desa yang merasa kesulitan memperoleh kebutuhan bahan pokok bisa menggunakan BLT untuk berbelanja di BUMDes.
"Solusinya yakni BUMDes menyiapkan sembako, minyak goreng, kebutuhan pokok."
"Setelah mereka menerima BLT, silakan dibelikan ke BUMDes," katanya.
Selain itu, Abdul Halim juga meminta para kepala daerah tidak mempersulit penyaluran BLT dana desa.
• Alumni SMAN 2 Purwokerto Serahkan Donasi, Wabup Banyumas: Terima Kasih
• Romli Wakili Tersangka Kasus Penolakan Jenazah Covid-19 Banyumas: Tolong Hukum Seringan-ringannya
• Begini Kondisi Terminal Purwokerto, Intensitas Bus Turun Drastis Akibat Larangan Mudik
"Kami mengajak kepada seluruh Bupati dan Wali Kota untuk memberikan kemudahan kepada desa di dalam penyaluran BLT."