Larangan Mudik 2020

Pos Pantau Mergo Catat Ada 28 Pemudik Masuk Cilacap, Didata dan Diminta Karantina 14 Hari

Personel di Pos Pantau Mergo Cilacap akan menjaring kendaraan yang melintas dan melakukan langkah persuasif kepada pemudik untuk balik.

TRIBUN BANYUMAS/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Pos Pantau Mergo di wilayah perbatasan Cilacap (Jawa Tengah) dan Banjar (Jawa Barat) atau tepatnya di Desa Panulisan Timur, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Senin (27/4/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Petugas Pos Pantau Penjaringan Covid-19 Cilacap dan Pos Operasi Ketupat Candi 2020 di Mergo terus melakukan tugasnya terhadap kendaraan yang akan masuk ke Cilacap.

Pos itu terletak di perbatasan Cilacap (Jawa Tengah) dan Banjar (Jawa Barat) atau tepatnya di Desa Panulisan Timur, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap.

Kasatlantas Polres Cilacap, AKP Fandy Setiawan menuturkan pos di perbatasan untuk melakukan penjaringan pemudik yang datang atau masuk ke Cilacap.

Mulai Malam Ini, Dua Ruas di Kota Semarang Kembali Ditutup Selama 24 Jam

Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Belum Ada yang Cair, Pemkab Purbalingga: Masih Pendataan

Silakan Hubungi Nomor Ini, Kalau Jumpai Aksi Kejahatan Jalanan di Semarang, Termasuk Kabar Hoaks

Update Corona di Cilacap, 27 April: 1.414 ODP, 117 PDP, 19 Pasien Positif Corona

Personel di pos tersebut akan menjaring kendaraan yang melintas dan melakukan langkah persuasif kepada pemudik untuk balik.

Menurut AKP Fandy, penjaringan ini akan dilakukan secara bertahap.

Pada 24 April-7 Mei 2020 kendaraan yang datang akan diberi imbauan dan diarahkan putar balik.

Lalu, setelah itu, merujuk Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, pada 7-31 Mei 2020, pemudik yang terjaring akan diarahkan putar balik dan terkena sanksi.

"Intinya saat ini, kami melakukan tindakan persuasif."

"Kalau mereka memaksa, kami lakukan pendataan. Sampai hari ini rata-rata putar balik."

"Karena di perbatasan Jakarta dan Jawa Barat sudah dilakukan enam titik penyekatan."

"Sehingga kendaraan yang sampai Jawa Tengah tinggal sedikit," kata AKP Fandy kepada Tribunbanyumas.com, Senin (27/4/2020).

Apabila mereka masuk, tutur AKP Fandy, akan dilakukan pendaftaran di formulir kedatangan.

Sehingga petugas mengetahui pemudik ini ke mana, tinggal di kampung selama berapa hari.

Petugas juga akan mengimbau mereka yang datang dari zona merah untuk isolasi diri selama 14 hari.

"Pada Minggu (26/4/2020), sekira 28 orang yang masuk dan terdata."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved