Berita Kriminal

Silakan Hubungi Nomor Ini, Kalau Jumpai Aksi Kejahatan Jalanan di Semarang, Termasuk Kabar Hoaks

Tim Anti Street Crime Polrestabes Semarang bertugas mencegah, menanggulangi, dan melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
POLRESTABES SEMARANG
Tim Anti Street Crime Polrestabes Semarang sisir jalanan Kota Semarang belum lama ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang membentuk Tim Anti Street Crime.

Tugas utama tim itu adalah menumpas kejahatan di jalanan selama Operasi Ketupat Candi 2020.

Tim ini dibentuk sejak Jumat (24/4/2020), bertepatan dimulainya Operasi Ketupat Candi 2020.

Nantinya, Tim Anti Street Crime ini bertugas mencegah, menanggulangi, dan melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan.

Seperti jambret, penodongan, begal premanisme, gembos ban, pecah kaca, dan lain sebagainya.

Update Corona di Cilacap, 27 April: 1.414 ODP, 117 PDP, 19 Pasien Positif Corona

Update 27 April di Banjarnegara - Tambah Tiga Pasien Positif Corona, Asal Klaster Gowa

Juli Diyakini Pandemi Virus Corona Berakhir di Indonesia, Tapi Syaratnya Kompak Lakukan Ini

Awas Produk Pangan Kadaluarsa di Banyumas, Sehari Saja Loka POM Temukan 200 Item

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menuturkan, masyarakat umum yang mendapati dan mengalami kejahatan di jalanan bisa menghubungi pihaknya.

"Bisa hubungi Call Center kami di 085879718888."

"Jika ada gangguan di jalan, misalkan dibegal atau semacamnya bisa langsung hubungi nomor tersebut," kata AKBP Asep kepada Tribunbanyumas.com, Senin (27/4/2020).

Dia menerangkan, Tim Anti Street Crime ini diterjunkan setiap hari pada jam rawan, di titik-titik rawan kejahatan jalanan melalui kegiatan terbuka maupun tertutup.

Jam rawan, kata AKBP Asep, biasanya dimulai malam pukul 22.00 hingga menjelang subuh.

Namun di tengah kondisi wabah seperti ini, pihaknya pun turut melakukan pembubaran bagi warga yang berkerumun di pinggir jalan.

"Para pelaku kejahatan jalanan yang mencoba-coba beraksi di wilayah Kota Semarang agar dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai tingkat ancaman yang ada," jelasnya.

Sementara, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan, selain kejahatan di jalan raya, dia juga menyoroti maraknya informasi palsu atau hoaks yang beredar.

Sebab, kata Kombes Pol Auliansyah, segala informasi yang tersiar luas di media sosial tentang kriminal sebagian besar justru hoaks.

Dia berkata, di tengah pandemi saat ini, aksi kejahatan di Kota Semarang sebenarnya terpantau normal seperti sebelum wabah berlangsung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved