Pendidikan di Cilacap

Buntut Demo di Cilacap, Disdikbud Tegaskan Sekolah Tetap Masuk, Siswa Ikut Aksi Terancam Sanksi

Disdikbud Cilacap pastikan sekolah tetap masuk pasca-kerusuhan. Siswa yang nekat ikut demo akan diberi sanksi.

TRIBUN BANYUMAS/ RAYKA DIAH
CILACAP KEMBALI KONDUSIF, Suasana lalu lintas di Alun-Alun Cilacap yang kembali normal dan lengang pada Minggu (31/8/2025), sehari setelah Demo Ricuh. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan kegiatan sekolah akan tetap berjalan normal, namun memberi peringatan Sanksi Siswa bagi pelajar yang ikut unjuk rasa. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Cilacap memastikan seluruh kegiatan belajar mengajar akan tetap berjalan normal pada Senin (1/9/2025).

Keputusan ini diambil pasca terjadinya Demo Ricuh yang mengguncang kota pada Sabtu (30/8/2025).

Meski demikian, pihak dinas memberikan peringatan keras kepada seluruh pelajar di Cilacap.

Baca juga: Video Kericuhan Demo di Cilacap, Gedung DPRD Rusak Parah Usai Dibakar Massa

Siswa yang terbukti ikut dalam aksi unjuk rasa atau demonstrasi akan dikenai Sanksi Siswa oleh pihak sekolah.

Sekolah Tetap Masuk Normal 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, menegaskan tidak ada kebijakan untuk meliburkan sekolah akibat situasi keamanan.

Ia memastikan para siswa dan guru dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

"Kegiatan belajar mengajar seperti biasa, tidak ada yang diliburkan," kata Luhur saat dikonfirmasi Tribunbanyumas.com, Minggu (31/8/2025).

Langkah ini diambil untuk menjaga agar roda pendidikan tetap berjalan dan tidak terganggu oleh dinamika sosial politik yang terjadi di luar lingkungan sekolah.

Sanksi Tegas untuk Siswa 

Luhur menyampaikan imbauan tegas agar para siswa tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa.

Ia meminta para pelajar untuk tetap fokus pada kegiatan belajar demi meraih prestasi.

Sanksi telah disiapkan bagi siswa yang melanggar imbauan ini.

"Apabila ditemukan ada siswa yang mengikuti kegiatan unjuk rasa, maka sekolah akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Luhur.

Orang Tua Diminta Mengawasi 

Pihak dinas juga meminta peran aktif dari para orang tua dan wali murid.

Mereka diimbau untuk lebih ketat mengawasi serta mendampingi putra-putrinya di luar jam sekolah agar tidak ikut-ikutan dalam aksi massa yang berpotensi membahayakan.

Sebagai langkah antisipasi, sekolah-sekolah juga diminta untuk tetap menggelar kegiatan ekstrakurikuler pada hari Sabtu dan Minggu.

"Harapannya, siswa bisa lebih terarah pada kegiatan yang bermanfaat sehingga fokus mereka tetap pada prestasi belajar," tambahnya. (ray)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved