Berita Regional

Baru Keluar Penjara Bakar Rumah Mertua karena Ditolak Istri, Eks Napi Asimilasi Kembali Dibui

Baru Keluar Penjara Bakar Rumah Mertua karena Ditolak Istri, Eks Napi Asimilasi Kembali Dibui

TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ilustrasi petugas memadamkan api dalam peristiwa kebakaran - Napi yang bebas karena asimiliasi kembali berulah, dengan membakar rumah mertua karena yang istri tak lagi menginginkan kehadirannya. Walhasil, napi tersebut kembali masuk bui. 

Sehingga, hal tersebut sangat berbahaya bagi keamanan masyarakat sekitar.

"Pelaku ini kami amankan pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di dekat Hotel Ibis Padang bersama dengan tim Opsnal Polresta Padang," ujarnya.

Zamri Elfino mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis dalam perkara narkoba pada tahun 2013 di Lapas Klas II A Muaro Padang.

"Ia juga residivis pencurian dengan kekerasan pada tahun 2015, dan pencurian biasa pada tahun 2017 yang dipenjara di Lapas Klas II A Muaro Padang," katanya.

Ia menyebutkan, pelaku mendapat asimilasi dari kasus pencurian dengan pemberatan pada 2019 yang ditahan di Rutan Kabupaten Pasaman Barat.

Dijelaskannya, rumah yang dibakar pelaku merupakan rumah mertuanya, tempat istrinya tinggal.

"Rumah yang dibakarnya adalah rumah orang tua dari istrinya," ujar dia.

Pelaku nekat membakar rumah mertuanya itu karena dirinya ditolak oleh istrinya kembali ke rumah itu.

"Istrinya sudah tidak mau sama pelaku, tapi mereka belum bercerai," katanya.

Meski begitu, pelaku tetap ngotot untuk kembali ke pelukan istrinya dan tinggal bersama di rumah itu.

Karena ditolak, pelaku pun membakar rumah tersebut.

"Pelaku dikenakan Pasal 187 KHU Pidana," tuturnya.

Residivis Pencurian, Penah Terjerat Narkoba

Zamri Elfino mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis dalam perkara narkoba pada tahun 2013 di Lapas Klas II A Muaro Padang.

"Ia juga residivis pencurian dengan kekerasan pada tahun 2015, dan pencurian biasa pada tahun 2017 yang dipenjara di Lapas Klas II A Muaro Padang," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved