Demo Ojol
Dipecat Tidak Hormat, Polisi Pengendara Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Menangis Minta Maaf
Kompol Cosmas, satu di antara polisi yang mengendarai rantis yang melindas driver ojol Affan Kurniawan, dipecat dengan tidak hormat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, dipecat dengan tidak hormat dalam kasus tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Pemecatan ini diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Rabu (3/9/2025).
Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimbob Polri dalam demo, Kamis (28/8/2025).
Saat kejadian, Kompol Cosmas duduk di kursi penumpang depan, tepat di sebelah Bripka Rohmat (R), sopir kendaraan taktis bernomor PJJ 17713-VII yang menabrak Affan hingga meninggal dunia.
"(Putusan) pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata ketua majelis KKEP dalam sidang kode etik di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu.
Baca juga: Ribuan Driver Ojol Geruduk Mako Brimob Solo, Tuntut Pengusutan Tuntas Kematian Affan Kurniawan
Dalam persidangan itu, Divpropam Polri juga menghadirkan pengawas eksternal, satu di antaranya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Setelah Kompol Cosmas, Divisi Propam Polri juga akan menggelar sidang etik terhadap Bripka R pada Kamis (4/9/2025) besok.
Baik Kompol K maupun Bripka R, diindikasikan terlibat dalam kategori pelanggaran berat.
Sementara, lima anggota lain yang juga ada di dalam rantis namun duduk di kursi belakang, diduga melakukakn pelanggaran sedang.
Mereka adalah Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD, yang seluruhnya berasal dari Satbrimob Polda Metro Jaya.
Sidang terhadap lima anggota tersebut dijadwalkan digelar setelah sidang Bripka R.
Meminta Maaf Sambil Menangis
Seusai mendengar putusan majelis hakim sidan KKEP, Kompol Cosmas menyampaikan bahwa dia tidak ada niat menghilangkan nyawa Affan Kurniawan.
Saat mengikuti sidang, Kompol Cosmas memakai seragam dinas, lengkap dengan baret berwarna biru di kepala.
"Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka," ujar Kompol Cosmas.
Baca juga: Presiden Prabowo Pastikan Kasus Driver Ojol Affan Kurniawan Ditangani secara Cepat dan Transparan
Kompol Cosmas kemudian menyampaikan rasa belasungkawanya kepada keluarga Affan Kurniawan sambil menangis.
98 Orang Diamankan Polisi saat Demo di DPRD Kebumen, Dilepas setelah Sungkem Orangtua |
![]() |
---|
Layanan Publik Pemkab Banyumas Berjalan Normal Pascademo, Sisa Kerusakan di Purwokerto Belum Pulih |
![]() |
---|
Cegah Siswa Terlibat Demo, Dindik Banyumas Imbau Sekolah Pulangkan Pelajar Lebih Awal |
![]() |
---|
Pernyataan Sikap UNS Terkait Kondisi Tanah Air: DPR dan Pemerintah Diminta Punya Kepekaan Sosial |
![]() |
---|
Daftar Fasilitas Umum dan Perkantoran yang Rusak Buntut Demo di Purwokerto Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.