Berita Jateng
Napi Asimilasi Berulah, Polda Jateng Akan Lumpuhkan Dengan Cara Ditembak
Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengancam akan menindak tegas narapidana asimilasi yang kedapatan kembali berulah.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengancam akan menindak tegas narapidana asimilasi yang kedapatan kembali berulah.
Bahkan, polisi tak segan untuk mengambil tindakan dengan menembak napi di tempat jika membahayakan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna menegaskan polisi bakal terus memantau narapidana yang menjalani masa asimilasi dan integrasi.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan narapidana tetap berada di rumah dan menjalankan konsekuensi yang telah ditentukan.
• 46 Tenaga Medis RSUP Kariadi Semarang Positif Corona, Pemprov Jateng Isolasi Mereka di Hotel
• Peserta Ijtima Ulama Gowa Asal Purwokerto Positif Corona, Total ada 38 Peserta dari Banyumas
• Pasien Corona Purbalingga Hafalkan Al Quran Selama di Ruang Isolasi, Saat Sembuh Khatam 30 Juz
• Kisah Pasutri Pengidap Covid-19 di Banjarnegara, Istri Dinyatakan Positif Corona, Saat Suami Sembuh
"Polda Jateng tetap melakukan pengawasan ketat terhadap napi asimilasi melalui Polres, Polsek, Babinkamtibmas hingga tingkat desa dan kelurahan."
"Kita pantau dan pastikan agar napi tidak melakukan tindak kejahatan lagi," jelas Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).
Namun, apabila napi asimilasi kedapatan melakukan tindak kejahatan lagi, maka pihaknya tak ragu untuk menembak para pelaku agar tak mengulangi perbuatannya.
"Kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur. Bila sangat meresahkan dan melukai masyarakat kita ambil tindakan tembak untuk melumpuhkan pelaku kejahatan supaya jera," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan aparat penegak hukum diminta tidak ragu untuk menangkap para napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan.
"Semua sekarang harus menjaga dan harus diawasi.
Setiap napi yang mendapatkan hak asimilasi di Jateng, kami minta untuk dipantau terus," kata Ganjar di Semarang, Kamis (16/4).
Ganjar meminta agar para Babinsa, Babhinkamtibmas, BIN, lurah hingga RT/RW harus membantu melakukan pengawasan.
Setiap napi program asimilasi yang ada di daerahnya, harus terdata dan dipastikan tidak melakukan tindakan kejahatan.
"Kalau berulah, ambil lagi saja. Jangan ragu dan jangan kelamaan," tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah mengeluarkan kebijakan membebaskan sejumlah narapidana dari sel tahanan.
• 4 Penjelasan Peneliti Kenapa Merokok Vape Meningkatkan Risiko Infeksi Virus Corona
• Napi Mengaku Harus Membayar Rp 5 Juta Agar Bisa Bebas Lewat Program Asimilasi saat Pandemi Corona
• Daftar Film yang Tayang Gratis di Youtube Menemani Kegiatan di Rumah Selama Pandemi Virus Corona
• Banjarnegara Zona Merah Virus Corona, Bupati Keluarkan Maklumat, Berikut Isinya