TAG
Dewan Pengupahan
-
Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Kota Tegal Tahun 2023 mengalami kenaikan 6,93 persen atau sebanyak Rp139.082. Besaran ini sesuai Dewan Pengupahan
Kamis, 8 Desember 2022
-
Dewan Pengupahan Kota Pekalongan, Jawa Tengah sepakat usulkan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK satu angka, yakni dengan kenaikan 6,9 persen.
Selasa, 6 Desember 2022
-
Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti mengatakan, pengajuan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK tahun 2023 sebesar 6,8 persen.
Jumat, 2 Desember 2022
-
Penentuan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Kabupaten Batang masih belum satu suara atau menemui kata sepakat.
Kamis, 1 Desember 2022
-
Hingga Rabu (30/11/2022), pembahasan Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2023 di Kabupaten Kudus oleh Dewan Pengupahan belum selesai.
Rabu, 30 November 2022
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati tahun 2023 diusulkan naik 7,08 persen dari UMK tahun 2022 atau naik Rp139 ribu.
Selasa, 29 November 2022
-
Pembahasan besaran Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2023 Kota Semarang masih alot. Buruh dan pengusaha kukuh dengan formula penghitungan upah minimum
Selasa, 29 November 2022
-
Pemerintah sepakat Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora pada 2023 naik 7,14 persen. Hal ini menjadi kabar baik bagi buruh di Blora.
Selasa, 29 November 2022
-
Kemungkinan penghitungan UMK 2023 tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Rabu, 16 November 2022
-
Usulan UMK 2023 di Kabupaten Tegal sampai saat ini belum dipastikan berapa nominal yang diajukan. Namun, akan ada kenaikan yang besarannya sama 2022.
Rabu, 16 November 2022
-
Perhitungan penyesuaian UMK Karanganyar 2022 sesuai aturan menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021.
Jumat, 19 November 2021
-
Wali Kota Tegal Dedy Yon menilai, dengan nominal Rp 2 juta tersebut, sudah bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari para buruh.
Kamis, 18 November 2021
-
Dalam penyesuaian UMK di Kabupaten Karanganyar akan mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021.
Rabu, 27 Oktober 2021
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved