Penetapan UMK 2024
Pemkab Brebes Usulkan UMK 2024 Naik Rp84 Ribu: Hasil Kesepakatan dengan Buruh dan Pengusaha
Penjabat (Pj) Bupati Brebes Urip Sihabudin mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) 2024 sebesar Rp2.103.100 ke Pj gubernur Jawa Tengah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Penjabat (Pj) Bupati Brebes Urip Sihabudin mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) 2024 sebesar Rp2.103.100 ke Pj gubernur Jawa Tengah.
Angka tersebut naik 4,17 persen atau Rp84.264 dari tahun 2023 sebesar Rp2.018.836.
Urip mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Brebes yang berisikan perwakilan pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
"Dan menyepakati yang akan kami usulkan ke provinsi sebesar 4,17 persen. Itu kesepakatan bersama di antara komponen itu yang merumuskannya sudah sesuai aturan," kata Urip usai Penyerahan Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Hotel Grand Dian Brebes, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Alasan UMP Jateng 2024 Naik Hanya 4,02 Persen
Urip berharap, ketika UMK sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah nantinya, semua pelaku usaha di Brebes melaksanakan.
"Yang kedua, ada cara lain bagaimana agar perusahaan bisa menaikkan standar upahnya. Jadi, standar upahnya bisa dinaikkan dari masing-masing perusahaan."
"Harapannya, perusahaannya maju dan kesejahteraan pekerjanya naik," jelas Urip.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Brebes Warsito Eko Putro mengatakan, penetapan UMK 2024 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 atas perubahan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Perhitungannya itu dari inflasi Jawa Tengah dan pertumbuhan ekonomi yang dihitung dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Brebes," kata Warsito.
Baca juga: Pencuri Bertopeng Satroni Minimarket di Wanasari Brebes, Bawa Kabur Ratusan Bungkus Rokok
"Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Brebes, tahun ini, sebesar 5,6 persen."
"Tapi, untuk kenaikan UMK tahun lalu itu 7,1 persen karena dulu, inflasinya besar tapi PDRB-nya kecil. Tahun ini, UMK naiknya 4,173 persen," sambungnya. (Kompas.com/Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UMK Brebes 2024 Diusulkan Naik 4,73 Persen Jadi Rp 2.103.100".
Baca juga: Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan Lagi ke MKMK, Dinilai Keluarkan Pernyataan Tak Elok
Baca juga: 2 Bocah SD Naik Motor dari Madura ke Jakarta Pakai Kaus dan Celana Pendek, Polisi: Mereka Sehat
Alasan Pj Gubernur Tetapkan UMK Jateng Rata-rata Rp89 Ribu atau 4 Persen |
![]() |
---|
Alasan UMK Kota Semarang Tertinggi dan Daerah Lain tak Boleh Iri |
![]() |
---|
Alhamdulillah, UMK 2024 Kota Pekalongan Tertinggi ke-6 di Jateng, Naik Rp83 Ribu |
![]() |
---|
UMK Karanganyar 2024 Tertinggi di Solo Raya, Serikat Pekerja dan Apindo Sama-sama Sambat |
![]() |
---|
Resmi UMK Purbalingga 2024 Ditetapkan Segini, Nominal Kurang Menggembirakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.