Berita Karanganyar
Pembahasan di Dewan Pengupahan Buntu, Pemkab Karanganyar Serahkan Angka UMK 2024 ke Gubernur
Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar 2024 deadlock atau tidak menemui titik temu.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar 2024 deadlock atau tidak menemui titik temu.
Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karanganyar Martadi menyampaikan, pihaknya telah menggelar pertemuan awal dengan bipartit, yakni dengan pihak perusahaan dan serikat di Kabupaten Karanganyar.
Setelah pertemuan tersebut dilanjutkan dengan rapat Dewan Pengupahan guna membahas terkait UMK 2024 di Kabupaten Karanganyar.
Dalam rapat tersebut, selain serikat pekerja dan pihak perusahaan, juga dihadirkan akademisi, Badan Pusat Statistik (BPS), dan stakeholder lain.
Lantaran dalam rapat Dewan Pengupahan itu mengalami kebuntuan, Pemkab Karanganyar menyerahkan kebijakan nominal UMK ke gubernur.
"Tidak ada titik temu, pemerintah mengambil kebijakan diserahkan ke gubernur untuk UMK 2024."
"Apindo mengacunya PP 51 Tahun 2023. Sedangkan serikat (buruh) menggunakan survei Kehidupan Hidup Layak (KHL)," katanya saat dihubungi, Minggu (26/11/2023).
Baca juga: Debt Collector Tembaki Warga Berjo Karanganyar, Berawal dari Tunggu Nasabah Lain di Rumah Korban
Sesuai jadwal, UMK kabupaten/kota di Jateng akan diumumkan gubernur pada akhir bulan ini.
Martadi pun meminta kepada serikat dan Apindo menindaklanjuti apa yang nantinya diputuskan gubernur terkait UMK.
"Kalau sudah diumumkan, mohon ditindaklanjuti sesuai keputusan yang sudah ada," terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Federasi KSPN Karanganyar Haryanto menyatakan, tidak sepakat dengan penggunaan PP 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, digunakan sebagai dasar penghitungan UMK 2024.
Menurutnya, hal ini tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Jika mengacu pada aturan itu, kenaikan UMK 2024 Kabupaten Karanganyar diprediksi sebesar 4-5 persen. Saat ini, UMK Karanganyar sebesar Rp2,207 juta.
"Kami berharap, perhitungan kembali ke metode survei, kebutuhan para pekerja ada beberapa item. Kami minta (penetapan) UMK dikembalikan menggunakan KHL," jelasnya.
Apabila mengacu pada KHL, lanjutnya, kenaikan UMK Karanganyar 2024 mengalami kenaikan sebesar 10-15 persen.
umk 2024
umk karanganyar
umk karanganyar 2024
Dewan Pengupahan
Pemkab Karanganyar
karanganyar hari ini
Kejari Karanganyar Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah, Negara Rugi Rp12 M |
![]() |
---|
Tak Biasa, Pemakaman Warga Tasikmadu Gunakan Tripod Rescue BPBD Karanganyar. Bobot Jenazah 240 Kg |
![]() |
---|
Usulkan Anggaran Rp60 Miliar, Pemkab Karanganyar Prioritaskan Perbaiki Jalan Kawasan Wisata Kemuning |
![]() |
---|
Kabut dan Angin Ribut Bubarkan Kirab Budaya di Beruk Karanganyar, Tenda Tamu Nyaris Ambruk |
![]() |
---|
Lawu Internasional Gamelan Festival di Karanganyar Dimeriahkan Peserta dari Perancis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.