Berita Karanganyar

Pembahasan di Dewan Pengupahan Buntu, Pemkab Karanganyar Serahkan Angka UMK 2024 ke Gubernur

Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar 2024 deadlock atau tidak menemui titik temu.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karanganyar Martadi memberi keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu. Martadi mengatakan, pembahasan UMK 2024 di tingkat Dewan Pengupahan buntu sehingga diserahkan ke gubernur. 

Pihaknya tidak memungkiri bahwasanya kondisi perusahaan tengah mengalami kesulitan tapi kebutuhan pekerja juga tidak dapat diabaikan.

Baca juga: BREAKING NEWS, Pemprov Jateng Tetapkan UMP 2024 Naik 4,02 Persen

Sementara, Ketua Apindo Karanganyar Edy Dharmawan mengatakan, kondisi perusahaan di Kabupaten Karanganyar saat ini belum pulih dan belum memungkinkan apabila UMK Karanganyar 2024 naik seperti permintaan serikat pekerja.

Di Kabupaten Karanganyar, industri besar ada beberapa, misalnya tekstil, plastik, kayu, makanan, serta minuman.

"Kondisi perusahaan saat ini, seperti saya bilang sebelumnya, 2022 dan 2023 recovery (pasca pandemi). Ternyata, berjalannya waktu, seperti yang tidak diharapkan," terangnya.

Dia mengatakan, perang antara Ukraina dan Rusia turut berdampak terhadap serapan produk industri tekstil, plastik, dan kayu.

Kemudian, berkaca pengalaman sebelumnya, terang Edy, momen tahun politik juga berdampak terhadap kondisi perusahaan meski tidak secara langsung.

"Harapannya, untuk UMK 2024 dapat bijak, perusahaan tetap berjalan dan pekerja masih bisa bekerja," ucapnya. (*)

Baca juga: Nongkrong di Jalingkut Tegal Bawa Parang dan Celurit, Tiga Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan

Baca juga: Dramatis, 10 Mahasiswa Pancasakti Tegal Berhasil Dievakuasi dari Banjir Bandang Sungai Gung

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved