Berita Karanganyar
Kejari Karanganyar Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah, Negara Rugi Rp12 M
Penyidik Kejari Karanganyar membidik tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar masih membuka peluang adanya tersangka baru dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, penyidikan mengenai kasus korupsi pembangunan masjid masih berproses.
Pihaknya masih menyempurnakan alat bukti yang dimiliki sehingga nantinya, perkara korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah tersebut menjadi terang benderang.
Baca juga: Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono Diperiksa di Kejagung, Saksi Dugaan Korupsi Masjid Agung
Hartanto menegaskan, orang yang terlibat harus mempertanggungjawabkan apa yang diperbuatnya.
"Tinggal penyempurnaan alat bukti. Sampai saat ini, ada lima orang tersangka, masih dimungkinkan tersangka baru."
"Makanya, kami baru menyempurnakan alat bukti," katanya kepada wartawan di Kantor Kejari Karanganyar pada Rabu (27/8/2025).
Lima Tersangka
Dia menuturkan, lima orang tersangka dalam kasus tersebut, satu di antaranya Soenarto yang merupakan ASN non-aktif.
Sementara, empat lainnya merupakan pihak swasta, masing-masing berinisial TAC, selaku investor dan salah satu sub kontraktor; inisial A, Direktur Operasional Lapangan dari PT MAM Energindo; kemudian AA, selaku mantan Dirut PT MAM Energindo; dan inisial AH, selaku Direktur Cabang PT MAM Energindo wilayah Jateng dan DIY.
Baca juga: Pejabat Pemkab Ditahan karena Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar
Penyidik dari Kejari Karanganyar telah melakukan pemeriksaan kepada puluhan saksi mengenai kasus korupsi tersebut, termasuk di antaranya, mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, yang kini merupakan anggota DPR RI.
Pemeriksaan terhadap politisi dari Partai Golkar itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada awal Agustus 2025.
Dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar itu, kerugian negara mencapai sekitar Rp12 miliar.
Dari sejumlah tersangka, pihak Kejari Karanganyar telah menerima pengembalian uang untuk selanjutnya disita berupa uang senilai Rp105 juta dari Soenarto, yang dalam pembangunan proyek tersebut bertindak sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkab Karanganyar. (*)
Tak Biasa, Pemakaman Warga Tasikmadu Gunakan Tripod Rescue BPBD Karanganyar. Bobot Jenazah 240 Kg |
![]() |
---|
Usulkan Anggaran Rp60 Miliar, Pemkab Karanganyar Prioritaskan Perbaiki Jalan Kawasan Wisata Kemuning |
![]() |
---|
Kabut dan Angin Ribut Bubarkan Kirab Budaya di Beruk Karanganyar, Tenda Tamu Nyaris Ambruk |
![]() |
---|
Lawu Internasional Gamelan Festival di Karanganyar Dimeriahkan Peserta dari Perancis |
![]() |
---|
Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono Diperiksa di Kejagung, Saksi Dugaan Korupsi Masjid Agung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.