TAG
Basri Budi Utomo
-
Basri, Ketua Ormas GNPK-RI dijatuhi hukuman 7 bulan kurungan dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan.
Senin, 4 Oktober 2021
-
Dandim 0712 Tegal, Letkol Inf Sutan mengatakan, unggahan terdakwa melalui media sosial berdampak pada psikis anggota dan kepercayaan masyarakat.
Kamis, 1 Juli 2021
-
Pengacara terdakwa, Hono Sejati mengatakan, terdakwa tidak bisa mengikuti sidang tersebut dikarenakan dalam kondisi sakit.
Kamis, 10 Juni 2021
-
Pengacara ngotot agar pengajuan rawat inap untuk kliennya, Basri yang merupakan Ketua GNPK mendapatkan persetujuan dari majelis hakim.
Senin, 7 Juni 2021
-
Mereka keluar dari persidangan karena majelis hakim menolak permohonan agar terdakwa dihadirkan secara tatap muka dalam pembacaan eksepsi.
Kamis, 3 Juni 2021
-
Melalui media sosial pribadinya, dia menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan Kodim 0712 Tegal.
Kamis, 27 Mei 2021
-
Setelah menerima berkas perkara tahap dua dari penyidik Polres Tegal Kota, pihaknya langsung menyiapkan tuntutan untuk proses persidangan.
Selasa, 18 Mei 2021
-
Dedy Yon melalui kuasa hukumnya, melaporkan dugaan tindak pidana oleh wakilnya, Jumadi pada Rabu (24/2/2021), sekira pukul 15.00 ke Polda Jateng.
Kamis, 25 Februari 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved