Banyumas

Jangan Mau Dititipi Barang! Bea Cukai Purwokerto dan BP3MI Ungkap Risiko PMI yang Kurang Waspada

Modus baru mengancam Pekerja Migran Indonesia. Bea Cukai dan BP3MI serukan: jangan sekali-kali mau dititipi barang dari orang tak dikenal!

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
PODCAST TRIBUN BANYUMAS
WASPADA BARANG TITIPAN, Luly Nugraheni dari Bea Cukai Purwokerto dan Rodi dari BP3MI Jawa Tengah memberikan peringatan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) tentang bahaya menitipkan atau dititipi barang ilegal, terutama narkoba, dalam podcast Tribun Topik pada Selasa (28/10/2025). Mereka menekankan risiko hukum besar yang mengintai jika PMI menjadi korban modus penyelundupan ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO – Di tengah hiruk pikuk keberangkatan dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri, sebuah peringatan penting datang dari dua institusi penjaga gerbang negara: Bea Cukai dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Keduanya kompak mengimbau para PMI untuk tidak mudah tergiur tawaran menitipkan atau dititipi barang oleh pihak lain, terutama dari orang yang tidak dikenal.

Pasalnya, modus ini seringkali menjadi celah bagi sindikat kejahatan untuk menyelundupkan barang ilegal, khususnya narkoba, dengan menjadikan PMI sebagai kurir tanpa disadari.

Baca juga: PMI Legal Sumringah, Bawa HP dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk dan Registrasi IMEI Gratis

Luly Nugraheni dari Bea Cukai Purwokerto secara tegas mengingatkan bahwa risiko hukum yang menanti sangatlah besar.

Kepercayaan atau rasa sungkan bisa berujung pada jeratan pidana yang serius.

"Jangan mau lebih baik jangan mau untuk dititipkan barang karena kita enggak tahu mungkin kita sudah kenal baik dengan orang yang menitipkan, jangan-jangan dititipi sabu, malah yang kena pidana yang membawa," tegas Luly Nugraheni.

Modus Penyelundupan

Peringatan serupa juga disampaikan oleh Rodi dari BP3MI Jawa Tengah, yang mengungkap bahwa modus ini bukan hal baru.

Sudah ada beberapa kasus di mana PMI menjadi korban karena dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Banyak ada beberapa PMI yang dititipi seseorang, ya, ternyata isinya sabu," tambah Rodi [01:06:23].

Pihak berwenang tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terbukti membawa barang ilegal, terlepas dari alasan dititipi atau tidak.

Hal ini lantaran kasus-kasus seperti ini seringkali berujung pada jeratan hukum sebagai kurir narkoba yang dapat mengancam masa depan para PMI.

Oleh karena itu, pembekalan dan edukasi terus diberikan kepada calon PMI sebelum berangkat ke luar negeri.

Edukasi ini mencakup bahaya narkoba dan cara peredarannya, agar PMI tidak secara tidak sadar dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membawa barang-barang terlarang.

Kewaspadaan menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban dalam jaringan kejahatan internasional ini.

 

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved